Pemerintah Bahas Ketentuan Pemberian THR PNS, Presiden Jokowi Akan Segera Mengumumkannya
Ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibahas pemerintah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibahas pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah segera mengumumkan ketentuan terkait pemberian THR Lebaran 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ketentuan THR itu juga berlaku bagi anggota TNI dan Polri atau THR PNS 2023.
Dalam pergelaran konferensi pers APBN KiTa Februari 2023, Sri Mulyani mengatakan, ketentuan terkait THR PNS 2023 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengumuman itu menyusul semakin dekatnya periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.
"Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR (THR PNS 2023) dalam beberapa minggu ke depan," kata dia di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Namun demikian, bendahara negara itu tidak merinci kapan jadwal pasti pengumuman.
Ia juga tidak memberikan bocoran terkait ketentuan THR PNS 2023 untuk Lebaran tahun ini.
Wanita yang akrab disapa Ani itu berharap, pemberian THR PNS 2023 dapat turut mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Pasalnya, pemberian THR erat kaitannya dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.
"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ucapnya. Sebagai informasi, pada Lebaran tahun lalu pemerintah menetapkan THR PNS dengan komposisi satu kali gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan.
Tahun lalu menjadi tahun pertama pemerintah kembali memasukan tukin, meskipun belum sepenuhnya, dalam komposisi THR PNS sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020.
Adapun pencairan THR tahun lalu dilakukan mulai dari H-10 Lebaran Idul Fitri 2022. Apabila terdapat masalah teknis, pencairan dilakukan setelah Lebaran.
( Tribunpekanbaru.com / Kontan )
Tuding Ada Peran Jokowi hingga Silfester Tak Kunjung Dipenjara, Relfy Harun Soroti Lawan Politik |
![]() |
---|
Komentari Kader PSI di Kabinet Prabowo, Pengamat Sebut Sebagai 'Orang Jokowi' |
![]() |
---|
Cecar Skripsi Jokowi, Roy Suryo Soroti Lembar Pengesahan: Aduh, Konyol Banget Ini |
![]() |
---|
Jokowi Murka: Saya Dihina Serendah-rendahnya, Laporkan Roy Suryo ke Polisi |
![]() |
---|
2 Menteri Ini Disebut Layak Ditendang Prabowo, Pengamat Soroti Panggilan Bos kepada Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.