Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kepulauan Meranti

14 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dibekuk Selama Operasi Antik Polres Kepulauan Meranti

Sela Operasi Antik 2023, Polres Kepulauan Meranti menangani sebanyak 15 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 14 tersangka

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG menyampaikan infomasi saat pers rilis pengungkapan tindak pidana narkotika, Selasa (21/3/2023) di Mapolsek Tebingtinggi, Selatpanjang. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Selama Operasi Antik 2023, Polres Kepulauan Meranti mengamankan 14 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Selasa (21/3/2023), Kapolres Kepulauan Meranti memimpin pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan 1444 H tahun 2023.

Dalam rangkaian kegiatan konferensi pers, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG juga menyampaikan pengungkapan operasi Antik terkait tindak pidana narkotika.

Kapolres Andi menjelaskan, Operasi Antik sudah berlangsung selama 20 hari dari 21 Februari hingga 15 Maret 2023.

Andi mengatakan selama operasi pihaknya menangani sebanyak 15 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 14 tersangka.

Dari 14 tersangka tersebut dirincikan Andi ada 10 orang berstatus sebagai pengedar narkoba, 6 di antaranya merupakan residivis.

Sementara 4 sisanya berperan sebagai kurir atau perantara, yang mana salah satunya juga masih berstatus di bawah umur.

"Hasil Operasi Antik Polres Kep. Meranti tahun 2023 terkait tindak pidana narkotika terdapat 15 kasus yang berhasil diungkap dengan tersangka berjumlah 14 orang," ungkap Andi.

" Ada yang sebagai pengedar berjumlah 10 orang, kurir 3 orang dan pemakai berjumlah 1 orang yang saat ini direhabilitasi," lanjutnya.

Adapun total barang bukti yang diamankan berjumlah, sabu sebanyak 26.36 gram, 0.70 gram ganja dan 45 butir ektasi.

Selain itu selama Operasi Cipta Kondisi Polres Kepulauan Meranti juga mengamankan barang bukti yang kemudian dimusnahkan.

Antara lain, Carlsberg 172 Kaleng, Soju 55 botol, Tiger 30 kaleng, Heineken 168 kaleng, Draft 48 kaleng, tuak 122 botol, anggur merah 3 botol, Froud 2 botol, Likiur 2 botol, Burg 1 botol, Smirnoff 1 botol.

Selain itu juga knalpot brong 41 buah dan sejumlah makanan yang sudah kedaluarsa.

Kapolres Andi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan agar jaringan pengedar narkoba di Kepulauan Meranti bisa ditemukan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved