Pendaftaran Mudik Gratis Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Ketentuannya
mudik gratis kapal laut dari Kemenhub tidak hanya mengangkut orang, tetapi juga sepeda motor peserta.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendaftaran mudik gratis kapal laut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibuka mulai hari ini, Kamis (23/3/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditken Hubla) Kemenhub Sriyadi.
"Iya (pendaftaran mudik gratis kapal laut 2023 dibuka Kamis 23 Maret 2023)," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2023).
Link pendaftaran mudik gratis kapal laut 2023 bisa dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id.
Kemenhub menyediakan kuota untuk 2.500 sepeda motor dan 5.000 orang.
Adapun, pendaftaran mudik gratis kapal laut akan ditutup pada 5 April 2023.
Rute dan jadwal keberangkatan
Diberitakan Kompas.com Senin (20/3/2023), mudik gratis kapal laut dari Kemenhub tidak hanya mengangkut orang, tetapi juga sepeda motor peserta.
Perjalanan mudik gratis kapal laut akan menggunakan KM Dobonsolo dengan rute dan jadwal keberangkatan sebagai berikut:
1. Rute mudik gratis kapal laut
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta-Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
2. Jadwal keberangkatan
Arus mudik
Pelabuhan Tanjung Priok-Pelabuhan Tanjung Emas: 15 dan 17 April 2023.
Arus balik
Pelabuhan Tanjung Emas-Pelabuhan Tanjung Priok: 25 dan 28 April 2023.
Syarat pendaftaran
Dilansir dari akun Instagram resmi @djplkemenhub151, masyarakat yang berminat mendaftar mudik gratis kapal laut wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan berikut:
Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
Menyertakan identitas diri peserta berupa KTP dan SIM C.
Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga.
Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
Peserta yang berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan dengan membawa
persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah pendaftaran online.
Kondisi sepeda motor haruslah: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses
pengangkutan motor ke dalam kapal.
Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, atau belakang.
Jumlah helm yang dibawa harus sesuai dengan jumlah penumpang.
Bahan bakar minyak (BBM) dalam keadaan maksimal satu liter per motor.
Seluruh peserta wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
Masing-masing motor hanya terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita.
Cara daftar mudik kapal laut gratis 2023
Masih dari sumber yang sama, pendaftaran mudik gratis kapal laut bisa dilakukan melalui http://mudikgratis.dephub.go.id mulai 23 Maret-5 April 2023.
Calon peserta selanjutnya mengakses menu "Daftar Kapal Laut".
Setelah melakukan pendaftaran online, calon peserta wajib melakukan verifikasi pendaftaran di lokasi yang sudah ditentukan.
Verifikasi dibuka setiap hari mulai dari 25 Maret 2023 hingga 7 April 2023 pada pukul 09.00-16.00 WIB.
Lokasi verifikasi dapat dilakukan di salah satu dari dua tempat, yakni:
1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat.
2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok
Jalan Panjaitan Nomor 195 Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Harap diketahui, pada saat melakukan verifikasi, peserta wajib membawa beberapa dokumen asli, seperti:
KTP.
SIM/STNK.
Kartu Keluarga.
Ketua Umum SP PLN : Pemerintah Harus Prioritaskan Kemandirian Energi |
![]() |
---|
Misteri Penyebab Tewasnya Pasangan Pengantin Baru Saat Bulan Madu di Solok, Ini Hasil Visum |
![]() |
---|
Rumah Briptu Rizka Dihancurkan Warga Usai Jadi tempat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Soal Evaluasi Bab 9 Rumah Tradisional Melayu Riau BMR Kelas 4 SD/MI Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Gibran Tanggapi Kunjungan Roy Suryo cs ke Makam Ibunda Jokowi: Ucapkan Terima Kasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.