Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rafael Alun Trisambodo dan Sang Istri Ernie Meike Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik KPK

Rafael Alun Trisambodo mantan  pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diperiksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Sesri
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek bungkam usai dimintai keterangan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3/2023). 

KPK membenarkan bahwa Rafael, istri, dan anaknya dimintai keterangan oleh tim penyelidik.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan karena anaknya, Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor.

Publik kemudian menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Jumlah itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya. KPK pun memanggil Rafael untuk menjalani klarifikasi seputar harta kekayaannya pada 1 Maret.

Klarifikasi itu dilakukan oleh Tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Secara terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan pihak terkait.

Jumlah mutasi rekening itu mencapai Rp 500 miliar.

PPATK menduga Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dibantu konsultan pajak yang telah melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga memblokir safe deposit box berisi Rp 37 miliar milik Rafael.

Selang lima hari setelah diklarifikasi, KPK meningkatkan perkara Rafael ke tingkat penyelidikan.

Dalam tahap ini, KPK mencari bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved