Berita Pekanbaru
Polisi Lengkapi Berkas 3 Tersangka Perampokan Bersenjata Api di Gerai ATM Bank Panin Pekanbaru
Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, saat ini tengah melengkapi berkas 3 tersangka perampokan bersenjata api di Gerai ATM Bank Panin Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, saat ini tengah melengkapi berkas 3 tersangka perampokan bersenjata api di Gerai ATM Bank Panin Pekanbaru.
Untuk diketahui, total ada 5 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 3 orang sipil di antaranya pria berinisial Y, W, dan H.
Kemudian 2 oknum anggota TNI berinisial AW dan ES. Terungkap pula bahwa dua oknum anggota TNI itu, merupakan abang beradik.
Para pelaku ada yang ditangkap di Subang dan Purwakarta, Jawa Barat, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Kota Pekanbaru.
Tiga tersangka sipil, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Riau. Sementara 2 oknum anggota TNI, ditangani oleh satuan kewilayahan masing-masing.
Informasinya, dua oknum TNI itu ada yang diamankan di Denpom Pekanbaru dan juga Pomdam III Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, untuk 3 tersangka sipil, saat ini proses penyidikannya masih berjalan.
Asep menyebut, penyidik kini masih melakukan pemberkasan.
"Masih tahap tahap melengkapi pemberkasan," ujarnya, Senin (27/3/2023).
Salah satu prosesnya kata Asep, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Terungkap pula, sebelum beraksi para pelaku sudah memetakan lokasi yang menjadi sasaran mereka.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, dalam penangkapan terhadap pelaku petugas turut menyita barang bukti 1 unit mobil Avanza hitam serta sepeda motor Vixion putih yang digunakan pelaku beraksi.
"Kami juga menyita 1 senjata api jenis makarov, termasuk beberapa butir amunisi. Lalu uang yang sudah terbagi menjadi Rp3 juta, Rp300 ribu, dan martil," ungkapnya.
Para tersangka disebutkannya, diancam Pasal 365 ayat 1 dan 2, ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Sunhot memaparkan, para pelaku di luar daerah, sebelumnya datang ke Riau pada 28 Februari 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/perampok-atm-bank-panin.jpg)