Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Sidang KDRT Ferry Irawan, Berawal dari Venna Melinda Menolak Ajakan Hubungan Suami Istri

Hal itu terungkap dari surat dakwaan yang dibacakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan

Editor: Sesri
TribunJatim.com/ Didik Mashudi
Ferry Irawan menyampaikan penjelasan kepada awak media yang meliputi sidang pertama perkara KDRT di PN Kota Kediri, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda digelar perdana. Ferry Irawan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Perkara tindak KDRT yang dialami Venna Melinda berawal dari penolakan korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan Ferry Irawan.

Hal itu terungkap dari surat dakwaan yang dibacakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan pada sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Selain penolakan hubungan suami istri saat menginap di hotel Kota Kediri, Tim JPU juga mengungkapkan sejumlah tindak kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap istrinya.

Venna Melinda sendiri menolak ajakan suami melakukan hubungan suami istri karena kondisinya sedang tidak fit karena asam lambungnya lagi bermasalah dan efek perjalanan jauh.

Sidang pertama perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho,SH dengan anggota Ira Rosalina,SH dan Agung Kusuma Nugroho,SH.

Baca juga: Jalani Sidang, Ferry Irawan Bicara Soal Hati Nurani: Singgung Sifat Ambisius Venna Melinda

Sedangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) beranggotakan Yuni Priyono,SH, Sigit Artantojati,SH, Wahyu Hidayatullah,SH, Aditya Okto Tohari,SH, DR Maria Febriana,SH dan Ribut,SH dan Sabetania Ramba Paembonan,SH.

Sementara terdakwa didampingi tim penasehat hukum yang dipimpin Jefry Simatupang,SH dkk.

Yuni Priyono,SH anggota tim JPU menjelaskan, cekcok pasangan suami istri itu diawali penghapusan pesan WhatsApp saat keduanya menginap di hotel berbintang di Kota Kediri.

Selanjutnya Venna Melinda menyampaikan sangat tidak relevan dengan keadaannya, sehingga masalah kecil dipermasalahkan hanya gara -gara tidak berhubungan suami istri.

Mendengar jawaban seperti itu, terdakwa sempat mencolek perut dan payudara korban.

Kemudian terdampak BAB di kamar mandi hotel dengan pintu terbuka. Kemudian pintu kamar mandi ditutup oleh Venna Melinda.

Namun gara -gara penutupan pintu kamar mandi, keduanya kembali terlihat percekcokan.

Malahan Venna Melinda kemudian menangis sambil memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali, namun emosi terdakwa tidak mereda malah semakin menjadi -jadi.

Kemudian puncaknya Ferry Irawan mengangkat tubuh Venna Melinda di atas tempat tidur dengan posisi terlentang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved