Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Ini yang Memberatkan
Pengacara Razman Nasution divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara Razman Nasution divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Majelis hakim PN Jakarta Utara menilai hal yang memberatkan vonis, perbuatan terdakwa merusak nama baik orang lain hingga tak sopan di persidangan.
"Perbuatan terdakwa merusak martabat dan nama baik orang lain. Terdakwa tidak berlaku sopan di persidangan," kata hakim anggota Dian Erdianto, dalam pertimbangan putusan, PN Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).
Status Razman yang pernah dihukum juga jadi pertimbangan perberat putusan.
Sementara itu hal yang meringankan Terdakwa masih memiliki tanggung jawab keluarga.
"Hal meringankan Terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga," jelas Hakim Dian.
Adapun atas perbuatannya Razman Nasution divonis 1,5 tahun penjara.
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Hakim Ketua Syofia di ruang sidang.
Baca juga: TOK, Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Buntut Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
Selain pidana badan, Razman juga dijatuhi pidana denda oleh majelis hakim senilai Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.
Sebagai informasi pada sidang putusan ini tidak dihadiri Terdakwa Razman Nasution dan kuasa hukumnya.
Diketahui, perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution masih terus memanas.
Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan dan memiliki kelainan seks.
Tudingan tersebut mencuat setelah Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)
| Tak Hanya Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Juga Laporkan 3 YouTuber & Relawan Jokowi |
|
|---|
| Jusuf Kalla Siang Ini Akan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri |
|
|---|
| Insan Klaim Sudah Nikah Siri dengan Inara, Hotman Paris Singgung Izin dari Istri Sah: Bisa Pidana |
|
|---|
| Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dikabarkan Nikah Siri, Razman Nasution: Infonya Dinikahkan Kakak IR |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tak Bisa Dijerat Pasal Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Razman-nasution-pledoi.jpg)