Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kemenkeu Jadi Sasaran Kritik Buntut Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Penuh

Kementerian keuangan jadi sasaran kekesalan dan kritikan sebagai dampak kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS yang tidak pe

Editor: Ilham Yafiz
DOK
ILUSTRASI. Kemenkeu Jadi Sasaran Kritik Buntut Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Penuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian keuangan jadi sasaran kekesalan dan kritikan sebagai dampak kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS yang tidak penuh.

Ekonom hingga anggota DPR mengkritik keputusan Kementerian Keuangan tersebut.

Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyayangkan terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang tak cair secara penuh.

Menurutnya, hal ini akan berpengaruh terhadap kinerja konsumsi masyarakat.

Seharusnya, periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dijadikan momentum mendorong pertumbuhan ekonomi setelah 3 tahun ini Indonesia terpukul pandemi Covid-19.

"Ini kebijakan yang salah karena THR ASN (aparatur sipil negara) dan gaji ke-13 punya daya dorong ke belanja masyarakat secara agregat. Momentum lebaran harusnya dijadikan sebagai titik balik pemulihan ekonomi," ucap Bhima kepada Tribunnews, Rabu (29/3/2023).

Bhima melanjutkan, kalau ada pengurangan hak ASN dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal yang bertepatan dengan lebaran akan dibawah ekspektasi.

Padahal, THR juga berfungsi melindungi para ASN dari gerusan inflasi pangan maupun BBM.

Justru Bhima menyarankan agar Pemerintah alangkah baiknya memangkas anggaran proyek-proyek yang dianggap boros, daripada memotong hak ASN.

"Saya bingung kenapa pemerintah tidak pangkas proyek-proyek yang boros, kenapa korbankan THR dan gaji ke-13 ASN?" pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR-RI, Kamrussamad mengatakan, Pemerintah seharusnya dapat mendistribusikan THR dan gaji ke-13 secara penuh.

Karena saat ini merupakan momen tepat para ASN untuk memenuhi kebutuhan di hari raya Idul Fitri tanpa adanya pembatasan aktivitas Covid-19.

Diketahui, dalam 3 tahun ke belakang, pergerakan dan daya beli masyarakat cenderung menurun imbas adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Saat ini merupakan momentum yang sangat Penting mayoritas ASN untuk memenuhi kebutuhan lebaran idul Fitri," ucap Samad kepada Tribunnews, (29/3/2023).

Ia juga mengungkapkan, kebijakan pemotongan gaji ke-13 dan THR bakal menjadikan Kemenkeu sebagai sasaran kekecewaan ASN.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved