Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Artis Inisial R Terlibat Kasus Rafael Alun Adalah Raffi Ahmad? Diduga Soal RANS PIK Basketball

Hari ini artis inisial R trending di Trending di Twitter. Ramai kabar bahwa artis inisial R yang dimaksud adalah Raffi Ahmad.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribunkaltim.co.
Artis inisial R siapa? Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina itu diduga terseret kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo. 

Melansir dari TribunSeleb, ciri-ciri untuk artis berinisial R tersebut digambarkan Iskandar sebagai sosok OKB atau orang kaya baru.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa sosok artis berinisial R berjenis kelamin laki-laki, dan tinggal di Jakarta.

Meski begitu, Iskandar enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut siapa artis R tersebut.

"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar.

"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," sambungnya.

Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.

"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.

Diberikatan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 12 tahun (2011-2023).

Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved