Info Jalan Tol di Riau

Mobil Pengangkut Narkoba 20 Kg Sabu, 6 Ribu Ekstasi Ditangkap di Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

Mobil pengangkut Narkoba yaitu 20 Kg Sabu, 6 Ribu Ekstasi, berhasil ditangkap polisi di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Personel Satuan PJR Polda Riau saat berhasil membantu mencegat pelaku pengangkut narkoba di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai, Sabtu (1/4/2023) dini hari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mobil pengangkut Narkoba yaitu 20 Kg Sabu, 6 Ribu Ekstasi, berhasil ditangkap polisi di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.

Tim dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau, berhasil menggagalkan pelarian pelaku Narkoba tersebut.

Petugas sukses mencegat mobil pembawa barang haram itu di gerbang Tol Pekanbaru - Dumai.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Narkoba ini dilakukan pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 01.15 WIB.

Diungkapkan Budi, awalnya petugas patroli rutin tol dihubungi oleh personel Polda Sumut untuk dapat membantu pencegatan terhadap pelaku yang diduga membawa Narkoba.

"Pelaku menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR yang mengarah ke Pekanbaru," kata Budi.

Lanjut dia, setelah melakukan pengintaian di sepanjang jalan tol, tim mendapati mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas.

"Mobil berhasil dicegat saat keluar di pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru," ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru ini.

Hasil penggeledahan diungkapkannya, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg dan 6 bungkus paket besar berisi 6 ribu pil ekstasi.

Selanjutnya barang bukti dan 2 tersangka diamankan ke Pos PJR Tol Permai, tidak lama dibawa oleh tim Ditres Narkoba Polda Sumut," pungkas Budi. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved