Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO Habib Bahar bin Smith Kecam Pemecatan 3 Petugas Bandara Soetta

Ingat saya tidak akan pernah diam, akan saya hadapi siapapun. Ingat kalian komisaris-komisaris akan saya lawan, akan saya hadapi.

Editor: jefri irwan

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ujar Holik Jumat (31/3/2023).

"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga Avsec tersebut," ujar Holik.

Adapun sanksi berat yang dimaksud Holik adalah pemecatan.

Pemecatan Dianggap Berlebihan dan Zalim

Terpisah pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menganggap pemecatan itu berlebihan dan zalim.

"Terhadap mereka yang khidmat terhadap gurunya direspons dengan dahsyat dari alasan berlebihan macam membahayakan keamanan hingga pemberhentian, itu memang avsec-nya tukang parkir pesawat kah hingga sebegitu membahayakan, jika sebentar khidmat sama gurunya?" kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Aziz mengkritik sikap pengelola Bandara Soetta yang memecat tiga pegawai itu dan mempertanyakan pelanggaran apa yang sudah dilakukan.

"Cari muka betul. Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap pelanggarannya atau lagi cari muka, yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas Avsec itu?" ujarnya.

Menurut Aziz, seharusnya ketiga pegawai itu tidak dipecat dan cukup diberi peringatan.

"Kami doakan dan harapkan tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan. Itu mereka takzim sama guru. Jika Anda keberatan mereka takzim sama guru, lalu Anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan? Jangan sombong dan lebay," katanya.

"Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu. Bulan Ramadan lagi puasa berhenti sebentarlah zalimnya," imbuh Aziz. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved