Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lafadz Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Hingga Keluarga

Simak bacaan atau lafadz Niat Zakat Fitrah yang wajib dibayarkan sebelum lebaran 2023 Idul Fitri 1444 H

Editor: Muhammad Ridho
istimewa
Lafadz Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Hingga Keluarga 

Besaran zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras yang biasa dikonsumsi dan diberikan dengan jumlah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi di lokasi tersebut, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Dilansir dari Instagram resminya, Baznas Provinsi Riau menginformasikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini adalah:

1. Setara beras jenis solok seharga Rp 15.000 per kg, maka besaran zakat fitrahnya adalah Rp 37.500 per jiwa

2. Setara beras jenis pandan wangi/spesial SXL seharga Rp 14.500 per kg, maka besaran zakat fitrahnya adalah Rp 36.250 per jiwa

3. Setara beras jenis anak daro seharga Rp 12.000 per kg, maka besaran zakat fitrahnya adalah Rp 30.000 per jiwa

4. Setara beras jenis belida/topi koki seharga Rp 11.500 per kg, maka besaran zakat fitrahnya adalah 28.750 per jiwa

5. Setara beras jenis bulog seharga Rp 10.000 per kg, maka besaran zakat fitrahnya adalah Rp 25.000 per jiwa.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved