Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Kantor Pemkab Meranti

Geledah Kantor Dan Rumah Dinas Pemkab Kepulauan Meranti, KPK Bawa Keluar Sejumlah Berkas

Penyidik KPK kembali menggeledah sejumlah kantor di lingkungan pemkab Kepulauan Meranti, Senin, dan membawa berkas-berkas.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Senin (10/4/2023). 

"Saya yakin, mereka (KPK) menjalankan tugas sesuai standar operasional dan prosedural (SOP), setiap temuan pasti ada tindak lanjutnya. Jadi biarkan saja mereka bekerja dan para pejabat berikan keterangan dan berkas yang diinginkan," bebernya dihadapan awak media.

Ketika ditanya apakah OTT tersebut mengganggu pekerjaan dan aktivitas pelayanan Pemkab Kepulauan Meranti kepada masyarakat. H Asmar menegaskan bahwa aktivitas disetiap perkantoran tetap berjalan seperti biasanya. Hanya saja, bagi sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang diminta berkas dan keterangan.

"KPK sudah menentukan OPD mana saja. Yang disegel itu saja kemudian digeledah,"

Dirinya juga memerintahkan pegawainya yang diperiksa oleh KPK agar kooperatif.

"Anggota saya yang diperiksa tolong kooperatif, apapun pertanyaan daei KPK jawaban." Tandasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved