Korupsi Jalur Kereta Api di Sulsel, Gubernur: Tetap Jalan Semua, Pokoknya Jalan Terus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Menurut Tanak, dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta itu diduga diatur pemenang pelaksana proyek.
“Melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” ujar Tanak.
Sejumlah pejabat di lingkungan DJKA diduga menerima fee 5 hingga 10 persen dari nilai proyek. Berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang diperiksa, KPK menduga suap dalam proyek ini lebih dari Rp 14,5 miliar.
“Diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” kata Tanak.
Berita Terkait
Baca Juga
MASIH MISTERI Bagi Keluarga, Kematian Siswi SMA Anggota Paskibraka, Ditemukan di Kamar Tak Lazim |
![]() |
---|
Bikin Malu Komandan, Personel Brimob Ini Kena Mental, Kabur saat akan Menikah, Calon Istri Nangis |
![]() |
---|
Mayat dalam Selokan di Pasaman : Nur Mintana Diduga Dihabisi di Sumut lalu Dibuang ke Sumbar |
![]() |
---|
LENGKAP, Contoh Pidato HUT RI, Doa HUT RI dan Jenis-jenis Permainan HUT ke 80 RI tahun 2025 |
![]() |
---|
Bikin Deg-degan, Isi Percakapan Yaqut Qoumas soal Dugaan Korupsi Haji, KPK akan Bongkar Isi Hapenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.