Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lukas Enembe Dimiskinkan? Hotel Senilai Rp 40 Miliar Disita KPK

Tersangka korupsi Lukas Enembe dimiskinkan? Benarkah? Faktanya, hotel senilai Rp 40 miliar miliknya disita KPK .

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Lukas Enembe Dimiskinkan? Hotel Senilai Rp 40 Miliar Disita KPK. Foto: Lukas Enembe 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tersangka korupsi Lukas Enembe dimiskinkan? Benarkah? Faktanya, hotel senilai Rp 40 miliar miliknya disita KPK .

Bersamaan dengan hotel senilah Rp 40 miliar itu, KPK juga menyita tanah seluah 1,5 hektare milik Lukas Enembe yang di atasnya berdiri hotel tersebut.

"Betul, tim penyidik KPK (12/4) dalam perkara tersangka LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 m2 yang di atasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (14/4/2023).

Lembaga antirasuah itu memperkirakan nilai aset yang disita senilai Rp40 miliar.

"Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp40 miliar," imbuh Ali.

KPK diketahui telah menjerat Lukas Enembe dengan sangkaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersangka pencucian uang ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat Lukas.

Sejauh ini, KPK sudah menyita sejumlah aset diduga milik Lukas Enembe.

Seperti uang sekira Rp 50,7 miliar dan membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar serta 31.559 dolar Singapura.

Kemudian, emas batangan, cincin, batu mulia, dan empat unit mobil. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved