Oknum Polisi Tak Berkutik Dikepung Warga Usai Ketahuan Beli Rokok Pakai Uang Palsu

Tidak hanya satu warung, polisi itu diduga membelanjakan uang palsu di sejumlah warung.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Video
Ilustrasi oknum Polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum polisi nekat beli rokok pakai uang palsu pecahan Rp 100 ribu, ternyata punya Rp 1,4 juta dan niat edarkan ke tempat lain, berujung apes ditangkap warga.

Aksi tak terpuji dilakukan oknum polisi di Bengkulu.

Betapa tidak, oknum polisi berpangkat Briptu itu tega melakukan penipuan di warung kelontong.

Ya, polisi berinisial IH itu dikepung warga setelah ketahuan berbelanja di warung menggunakan uang palsu.

Tidak hanya satu warung, polisi itu diduga membelanjakan uang palsu di sejumlah warung.

Saat tertangkap basah, dia pun panik.

Apalagi warga dengan cepat mengerubunginya.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Tanjung Sakti Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, Kamis 14 April 2023.

Adapun korban warga setempat bernama Barita (54).

Barita mengatakan kasus tersebut terungkap saat pelaku beli rokok di warungnya dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

"Sekitar tanggal 31 Maret kemarin, saya lagi ngecek uang warung, ternyata ada uang palsu satu, terus tadi malam oknum polisi beli rokok pakai uang palsu juga," ujar Barita, Jumat (14/4/2023).

Uang palsu yang diberikan oleh oknum polisi tersebut diketahui karena sang anak Barita yang menjaga warung diminta untuk selalu menerawang uang pecahan Rp 100 ribu agar tidak lagi menerima uang palsu.

"Anak ni dipesankan terus, kalau ada duit Rp 100 ribu tempel di lampu, kalau tidak ada berarti palsu, nah waktu ngecek uang polisi itu ternyata palsu," kata Barita.

Mengetahui uang tersebut palsu, anak Barita pun memberitahu pamannya yang berada di warung bahwa ada uang palsu.

"Pas tau ada uang palsu, belum sempat apa-apa, tiba-tiba datang orang dari Desa Padang Betuah langsung megang polisi itu, katanya polisi itu tadi juga belanja pakai duit palsu di warungnga," cerita Barita.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved