Polres Inhu dan Polhut TNBT Amankan Pelaku Ilegal Logging, Ini Barang Buktinya
Warga Rohil diamankan ketika membawa 4 kubik kayu olahan menggunakan truk colt diesel, diruas Jalan Lintas Timur.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana ilegal logging yang sedang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Diduga pelaku ilegal logging tersebut berinisial KS alias Kipan (26), warga asal Bagan Batu, Rokan Hilir (Rohil) diamankan ketika membawa 4 kubik kayu olahan menggunakan 1 unit truk colt diesel, diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Minggu (9/4/2023), pukul 02.30 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (15/4/2023) siang membenarkan ditangkapnya diduga pelaku ilegal logging dengan barang bukti 4 kubik kayu olahan yang akan dibawa ke luar Kabupaten Inhu.
Dijelaskan Misran, Sabtu (8/4/2023), mulai pukul 22.00 WIB, tim gabungan Polres Inhu dan Polhut TNBT melaksanakan patroli bersama di wilayah Kecamatan Batang Gansal. Patroli terus berlanjut hingga dinihari, Minggu (9/4/2023) pukul 02.30 WIB, melintas sebuah truk colt diesel dengan plat nomor polisi BM 8374 MF.
Truk tersebut sangat mencurigakan, sehingga tim berusaha menghentikan truk tersebut, setelah berhasil dihentikan, salah seorang penumpang yang duduk disebelah sopir sempat melarikan diri kedalam semak belukar pinggir jalan, meskipun sudah dikejar tapi orang tersebut menghilang di kegelapan malam.
Namun sopir truk, KS alias Kipan, warga asal Bagan Batu, Rohil berhasil diamankan. Ketika digeledah, truk tersebut bermuatan 4 kubik kayu olahan. Sopir truk tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kayu olahan itu, sehingga tim langsung mengamankannya sekaligus barang bukti.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya, sedangkan barang bukti berupa 4 kubik kayu olahan, Rabu (12/4/2023) kemarin sudah dititip ke Rupbasan kelas 2 Rengat agar tetap terjaga dan terawat," imbuh Misran.
( Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Suami Istri di Inhu Dibacok Tetangga, Berawal Cekcok Hingga Berujung Perkelahian |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Ternak di Inhu Ditangkap Polsek Seberida, Anak Korban Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Terima Laporan dari Medsos, DPO Kasus Narkoba Akhirnya Diringkus Polres Inhu |
![]() |
---|
Masih Bebas Bersyarat, Kakek 62 tahun di Inhu Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Uang Rp140 Juta Dicuri, Suami Polisikan Istri & Tabrakan Beruntun di Jalintim, 5 Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.