Berita Pekanbaru
Dewan Wanti-wanti Pemko Pekanbaru Soal Pendatang Pasca Lebaran, Jangan Anggap Sepele
DPRD Pekanbaru mewanti-wanti Pemko, ikhwal lonjakan pendatang ke Kota Bertuah ini, pasca Lebaran Idul Fitri 1444 H 2023 M.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kalangan DPRD Pekanbaru mewanti-wanti Pemko, ikhwal lonjakan pendatang ke Kota Bertuah ini, pasca Lebaran Idul Fitri 1444 H 2023 M.
Biasanya, tradisi usai Lebaran, serbuan pendatang dari berbagai daerah, tak terelakkan.
Kondisi ini harus diantisipasi Pemko Pekanbaru. Tujuannya semata-mata, untuk mengurangi angka pengangguran serta mencegah aksi kejahatan di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengakui seperti tradisi setiap tahun, akan banyak orang dari kampung datang ke Kota Pekanbaru atau urbanisasi.
Sebab mereka ini kebanyakan diajak orang-orang terdekat yang memang sudah tinggal di Pekanbaru.
"Sebenarnya, kami tak bisa melarang orang yang mau datang ke kota ini. Apalagi ingin cari kerja. Tapi yang dikhawatirkan itu, pendatang yang tidak punya skil. Lalu di Kota Pekanbaru hilir mudik tak tentu arah," tegas Sigit Yuwono kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (24/4/2023).
Secara manusiawi, Sigit mengaku sangat menghormati dan menghargai, para pencari kerja yang datang ke Kota Pekanbaru.
Baca juga: Bus Trans Metro Pekanbaru Sudah Mulai Beroperasi Kembali Pasca Libur Lebaran
Namun alangkah lebih baiknya, mereka kaum urban ini punya skil mendasar, sehingga mudah mendapatkan pekerjaan.
Tidak sebaliknya, hanya mengandalkan teman yang sama-sama tidak punya pekerjaan tetap di Kota Pekanbaru ini. Sehingga dikhawatirkan bisa berpotensi melakukan tindakan kriminalitas.
"Lonjakan pencari kerja yang tak punya skil ini lah yang wajib diwaspadai. Tentumya OPD di Pemko, bisa melibatkan RT RW untuk pendataan para pendatang ini. Kami sarankan, ini jangan dianggap sepele," sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, masyarakat yang memang membawa saudara atau teman dari daerah asalnya ke Kota Pekanbaru, agar bisa melaporkannya ke RT dan RW.
"Ini bagus untuk memudahkan pendataan. Bahkan jika ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi, bisa dilakukan langkah koordinasi langsung," katanya menyarankan.
( Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi).
Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
![]() |
---|
Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
![]() |
---|
Polisi Cari Pengemudi Brio Hitam Plat BH yang Kabur Usai Tabrak Pemotor dari Belakang di Pekanbaru |
![]() |
---|
Pemilik Angkutan Barang di Pekanbaru Jangan Tahan STNK Pengemudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.