Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lebaran 2023

Presiden Jokowi Minta ASN Hingga Pegawai Swasta yang Mudik Kembali Setelah 26 April, Ini Alasannya

Presiden Joko Widodo mengatakan hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

Editor: Sesri
tangkap layar youtube
Presiden Jokowi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2023.

Presiden Joko Widodo mengatakan hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Manggarai Barat, NTB, Senin (24/4/2023).

"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," tegasnya.

Kepala Negara menekankan, ketentuan tersebut berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.

Baca juga: Berjibaku Memadamkan Karhutla di Dumai: Para Petugas Lebaran di Tengah Kepulan Asap

Baca juga: Arus Penumpang Melandai Pada Hari Lebaran di Pelabuhan Tanjung Harapan

"Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ungkap Jokowi. Presiden menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diprediksi akan ada 203.000 kendaraan saat puncak arus balik.

Ratusan ribu kendaraan tersebut akan menuju Ibu Kota dengan melewati Tol Trans Jawa maupun Tol Jakarta, Cikampek.

"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya, yaitu 53.000 kendaraan," ungkap Jokowi.

"Bapak-Ibu tetap hati-hati, patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan," tambah dia.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved