Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penting bagi ASN yang Lanjut Cuti Lebaran , Penuhi Syarat-syarat Ini Agar Lebih Aman dan Nyaman

Tak sembarangan , bagi ASN yang lanjut cuti lebaran , penuhi syarat ini agar lebih aman dan nyaman . Ini sesuai imbauan Presiden

Editor: Budi Rahmat
Tribun
ILustrasi . Ini yang harus dilakukan ASN untuk lanjut cuti lebaran 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ini pejting bagi Aparatus Sipil Negara ( ASN ) yang akan perpanjang cuti lebarannya dan melakukan pekerjaan di rumah .

Silahkan lakukan itu namun ada hal penting yang harus dilakukan sebagai syaratnya . Dengan demikian , ASN bisa lanjut liburannya

Ya , seperti diketahui ada kebijakan pemerintah terkait dengan perpanjang cuti lebaran . Hal ityu tentu ada latar belakangnya .

Cuti tersebut juga tidak sembarangan dilakukan . Namun ada syarat yang harus benar-benar dipenuhi oleh ASN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau para pemudik untuk menunda perjalanan balik hingga setelah 26 April 2023.

Imbauan tersebut disampaikan Presiden pada Senin (24/4/2023).

Dalam imbauannya, Presiden Jokowi juga mengajak aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, BUMN hingga karyawan swasta menunda jadwal perjalanan balik.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, Presiden juga mengimbau agar teknis terkait ketentuan itu diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya.

"Jadi (ASN) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujar Bey saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

"Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan," kata Bey.

Namun, Bey menegaskan, apabila para pegawai sudah ada atau memang ada di Jakarta maka tidak perlu memperpanjang cuti.

"Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," kata dia.

Dia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, semuanya sudah terbiasa dengan WFH.

Selain itu, para pegawai dan karyawan sudah terbiasa melakukan presensi online dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta mengundurkan jadwal kembali setelah mudik Lebaran 2023.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved