Penting bagi ASN yang Lanjut Cuti Lebaran , Penuhi Syarat-syarat Ini Agar Lebih Aman dan Nyaman
Tak sembarangan , bagi ASN yang lanjut cuti lebaran , penuhi syarat ini agar lebih aman dan nyaman . Ini sesuai imbauan Presiden
Imbauan tersebut disampaikan Presiden, Senin (24/4/2023).
Dalam imbauannya, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa memundurkan perjalanan balik juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, BUMN hingga karyawan swasta.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, dalam imbauan Presiden juga dijelaskan teknis terkait ketentuan itu dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya.
"Jadi bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujar Bey saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Namun, menurutnya semua tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di kantornya.
"Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan," tegas Bey.
Dia menambahkan, sejak pandemi Covid-19 semuanya sudah terbiasa dengan WFH.
Selain itu, para pegawai dan karyawan juga sudah terbiasa melakukan absensi secara daring dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.
Namun, Bey menegaskan apabila para pegawai sudah ada di Jakarta maka tidak perlu memperpanjang cuti.
"Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali setelah mudik Lebaran 2023.
Menurut Presiden, hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-24 April 2023.
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Manggarai Barat, NTB, Senin pagi.
"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," tegasnya.
Kepala Negara menekankan, ketentuan tersebut berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.
ASN Cuti lebaran
Arus Balik 2023
Aparatur Sipil Negara
Presiden Indonesia
Joko Widodo
Tribunpekanbaru.com
Budi R
Terkuak Sudah Sosok yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca, Terekam CCTV: Motor Pink |
![]() |
---|
Makan Gratis Berujung Derita: Istana Akui 5.000 Korban Keracunan MBG, Jabar Paling Banyak |
![]() |
---|
Anak Zaskia Adya Mecca Trauma Lihat Karyawan Dianiaya, Kepala dan Lehernya Diinjak |
![]() |
---|
Berbeda dari Jokowi,Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik: Istana Cegah Isu Dua Pusat Kekuasaan |
![]() |
---|
Penipuan Modus Tukar Uang Receh, Rp 3 Juta Raib, Berawal dari Status Whatsapp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.