Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Oknum Anggota Polisi di Siak Kedapatan Pesta Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

Seorang oknum anggota polisi di Siak berinisial AS (40), kedapatan diduga melakukan pesta narkoba.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Net
Seorang oknum anggota polisi di Siak berinisial AS (40), kedapatan diduga melakukan pesta narkoba. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang oknum anggota polisi di Siak berinisial AS (40), kedapatan diduga melakukan pesta narkoba.

Oknum berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu, akhirnya ditangkap oleh polisi.

Informasi yang dihimpun, Bripka AS ditangkap bersama dua warga lainnya, yakni RB (30) dan BU (30), Kamis (27/4/2023) malam.

Ketiganya digerebek di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi jika ada pesta sabu di sebuah rumah kontrakan.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

"Setelah petugas masuk, didapati ketiga tersangka sedang mengkonsumsi sabu. Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Dalam,” kata Nandang, Selasa (2/5/2023).

Selain 3 pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, puluhan paket plastik berisi sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.

Kombes Nandang, membenarkan jika Bripka AS memang seorang anggota polisi. Ia membeberkan, Bripka AS diketahui memang kerap berulah.

Dimana, Bripka AS kerap melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved