Selesai dengan Restorative Justice, Ajudan Pribadi Dilepaskan Usai Terseret Kasus Penipuan
kepolisian pun akhirnya menyetujui penyelesaian kasus penipuan dan penggelapan oleh Akbar dengan restorative justice.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar dinyatakan bebas setelah kasus penipuan dan penggelapan yang menjeratna selesai secara restorative justice.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan korban berinisial AL telah sepakat berdamai dengan Akbar dan telah mencabut laporannya.
Kesepakatan damai itu tercapai setelah Akbar berjanji mengganti rugi kerugian korban.
"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A, akan mengganti rugi seluruhnya," ujar Syahduddi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Menurut Syahduddi, kesepakatan damai dengan syarat ganti rugi itu juga dituangkan dalam surat perjanjian kedua belah pihak.
Seiring dengan itu, kepolisian pun akhirnya menyetujui penyelesaian kasus penipuan dan penggelapan oleh Akbar dengan restorative justice.
Akbar yang sebelumnya ditahan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat sudah dilepaskan.
"Iya sekarang sudah kami lepas, sudah kami restorative justice," jelas Syahduddi.
Baca juga: Janji Kembalikan Kerugian Korban 1,3 M, Kasus Penipuan Ajudan Pribadi Berakhir Damai
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Ajudan Pribadi: Ditangkap di Makassar, Akui Menipu
Diberitakan, AL melalui kuasa hukumnya, Sulaiman Djokoatmojo, melaporkan Akbar atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.
Selama proses penyelidikan, Akbar tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa. Alhasil, Akbar ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Akbar dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
( Tribunpekanbaru.com/ Kompas.com)
Terkuak Sudah Sosok yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca, Terekam CCTV: Motor Pink |
![]() |
---|
Makan Gratis Berujung Derita: Istana Akui 5.000 Korban Keracunan MBG, Jabar Paling Banyak |
![]() |
---|
Anak Zaskia Adya Mecca Trauma Lihat Karyawan Dianiaya, Kepala dan Lehernya Diinjak |
![]() |
---|
Berbeda dari Jokowi,Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik: Istana Cegah Isu Dua Pusat Kekuasaan |
![]() |
---|
Penipuan Modus Tukar Uang Receh, Rp 3 Juta Raib, Berawal dari Status Whatsapp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.