Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bak Dirasuki Arwah Nenek Moyang, Wanita Ini Mengaku Bisa Menggandakan Uang

Diketahui korban dan pelaku merupakan tetangga di komplek perumahan Bokolu, Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi penipuan dengan modus menggandakan uang menelan korban.

Pelakunya seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

RM (52) kini sudah ditangkap polisi.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku bisa melipat gandakan uang menjadi Rp 1 miliar karena dirasuki arwah nenek moyangnya.

Atas iming-iming tersebut, korban, Kartika Yuli (43) terperdaya hingga rela menyerahkan uangnya mencapai Rp 15 juta.

Lantaran tak kunjung membuahkan hasil, korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Cerita korban

Diketahui korban dan pelaku merupakan tetangga di komplek perumahan Bokolu, Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga.

Bermula saat pelaku mengaku bisa menggandakan uang menjadi Rp 1 miliar.

Peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu.

"Kami awalnya bertetangga, dia (pelaku) ngontrak dan katanya bisa menggandakan uang jadi satu miliar karena dirasuki oleh arwah kakeknya," kata Kartika saat menjelaskan peristiwa yang dialaminya kepada Kompas.com di halaman Mapolsek Pallangga pada Jumat, (5/5/2023).

Korban yang tergiur iming-iming tersebut awalnya menyerahkan uang tunai senilai Rp 1,5 juta dan terus berlanjut hingga Rp 15 juta.

Hal ini lantaran pelaku terus meminta uang kepada korban atas perintah arwah si kakek.

"Terakhir dia (pelaku) mengaku bahwa arwah nenek moyangnya bersama empat orang temannya jadi ada empat arwah yang meminta uang untuk digandakan jadi satu miliar," kata dia.

Namun, uang yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan apalagi berlipat hingga Rp 1 miliar.

Korban akhirnya tersadar telah diperdaya dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang berwajib.

Pengakuan pelaku

Polisi yang menerima laporan korban berhasil meringkus RM tanpa perlawanan pada Jumat (5/5/2023).

Saat dimintai keterangan, RM mengakui perbuatannya dan mengaku terpaksa melakukan penipuan lantaran himpitan ekonomi.

"Iya saya salah Pak, kalau awalnya saya cuma minta lima ratus ribu sampai cukup satu juta lima ratus, dan itu bisa menjadi satu miliar," kata RM saat dimintai keterangan oleh polisi pada Jumat, (5/5/2023).

Modus pelaku

Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Nouva Tanjung mengatakan, modus penipuan yakni pelaku mengiming-iming korban bisa melipat gandakan uang menjadi Rp 1 miliar.

"Modus penipuan ini adalah tersangka mengiming-imingi bahwa uang korban bisa berlipat ganda menjadi satu miliar dan barang bukti yang kami amankan berupa kuitansi pemberian uang tunai dari korban," kata dia.

Aparat kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini.

Pasalnya polisi menduga bahwa korban berjumlah lebih dari satu orang.

Saat ini RM telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pallangga untuk menjalani proses hukum.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved