Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Belum Ada Parpol Ajukan Bacaleg Hingga Hari ke-8 ke KPU Pelalawan

Sampai hari Minggu (7/5/2023) belum ada satupun Parpol yang mengajukan Bacaleg ke KPU Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Johanes
Sampai hari Minggu (7/5/2023) belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang mengajukan Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Sampai hari Minggu (7/5/2023) belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang mengajukan Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Padahal jadwal pengajuan Balon anggota DPRD oleh Parpol telah berlangsung selama delapan hari sejak dibuka per 1 Mei yang lalu. Seluruh Parpol yang ada di Pelalawan harus segera mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2024 mendatang. Padahal proses pengajuan Bacaleg akan berakhir pada 14 Mei mendatang sesuai dengan tahapan Pemilu serentak 2024. 

"Sampai saat ini belum ada juga Parpol yang mengajukan Bacalegnya. Kita masih tetap menunggu," terang Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (7/5/2023). 

Wan Kardiwandi menyebutkan, beberapa Parpol sudah mengkonfirmasi kedatangannya dalam mengajukan Bacalegnya ke KPU. Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dijadwalkan datang pada Senin (8/5/2023) mendatang. 

Pada Pemilu tahun 2019 silam tiga Parpol pemenang Pileg sekaligus pemilik jatah kursi pimpinan dewan di DPRD. Yakni Partai Golkar yang meraih kursi terbanyak yakni 9 kursi sebagai pemenang pemilu sekaligus merebut kursi Ketua DPRD. Kemudian PDI Perjuangan meraih 5 kursi mendapat jatah Wakil Ketua l DPRD sebagai pemenang kedua Pemilu. Terlahir Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga meraih 5 kursi mendapat jatah Wakil Ketua ll DPRD. Lantas kapan jadwal ketiga partai besar ini akan mengajukan Bacalegnya ke KPU. 

Ketua DPD ll Golkar Pelalawan, Adi Sukemi ST MM saat dikonfirmasi menyebutkan, saat ini pihaknya masih sibuk melengkapi berkas persyaratan para Bacaleg yang akan diusung pada Pileg 2024. Susunan Bacaleg dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) telah tuntas dan akan segera didaftarkan ke KPU Pelalawan. Golkar awalnya ingin mendaftarkan Bacalegnya pada Sabtu 6 Mei 2023. Namun lantaran masih ada dokumen yang belum lengkap sehingga ditunda.

"Rencananya Golkar secara serentak ke KPU. Jadi kita menunggu instruksi dari pusat," terang Adi Sukemi. 

Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini menyampaikan, komposisi Bacaleg dari lima Dapil sudah duduk dan tertata. Termasuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen juga telah mencukupi. Sehingga Bacaleg dari Golkar siap bertarung pada Pileg mendatang. 

Berbeda dengan PDI Perjuangan, menurut Ketua DPC PDI-P Syafrizal SE saat dikonfirmasi menyatakan, proses pengurusan syarat admistrasi masih berjalan bagi seluruh Bacaleg dari PDI Perjuangan Pelalawan. Test Narkoba ke BNNK dan pengurusan SKCK telah tuntas dua hari terakhir. Kemudian untuk Hari Rabu (3/5/2023) dan Kamis (4/5/2023) konsen mengurus test kesehatan jasmani dan rohani di RSJ Tampan Kota Pekanbaru.

"Setelah selesai berkas semuanya, kami menunggu SK penetapan (Bacaleg) dari DPP PDI Perjuangan," terang Syafrizal.

Wakil Ketua l DPRD Pelalawan ini menuturkan, DPP partai banteng akan menetapkan nama-nama serta nomor urut para Bacaleg sesuai dengan Dapil masing-masing. Berjas itulah yang akan dibawa ke KPU Pelalawan untuk pengajuan. Seluruh komposisi Bacaleg telah tuntas dan siap menghadapi kontestasi politik tahun 2024. 

"Susunan Caleg kita sangat siap untuk berkompetisi. Keterwakilan perempuan juga telah duduk, termasuk seleksi ijazah dan sertifikat vaksin," bebernya. 

Demikian halnya dengan PAN, Ketua DPD PAN Pelalawan Faizal M.Si mengutarakan, pengurusan dokumen persyaratan masih berjalan sampai saat ini. Para Bacaleg yang akan diusung harus lengkap agar tidak ada kekurangan admistrasi. Komposisi dan keterwakilan perempuan juga sedang dirampungkan sebelum pendaftaran ke KPU.

"Sekarang kita tahap finalisasi. Baik itu persyaratan, susunan Bacaleg di Dapil, hingga perwakilan perempuan. Semuanya segera tuntas," paparnya. 

Untuk pendaftaran ke KPU, lanjut Wakil Ketua ll DPRD Pelalawan ini, pihaknya akan menunggu arahan dari DPW PAN Provinsi Riau dan DPP PAN di pusat. Jika arahan sudah diberikan, pihaknya segera mengajukan Bacaleg ke KPU.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved