Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Veronica Jennifer Mengaku Dihamili Wamendagri John Wempi Wetipo Saat Masih Belia

Veronica Jennifer mengaku terpedaya dengan rayuan John Wempi Wetipo sehingga mau melakukan hubungan terlarang. 

Twitter @PartaiSocmed
John Wempi Wetipo menggendong anak yang dilahirkan Veronica 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita muda bernama Veronica Jennifer mengaku dihamili John Wempi Wetipo saat usiamnya masih belia. 

Veronica Jennifer mengatakan ia dihamili John Wempi Wetipo yang saat ini menjabat sebagai Wamendagri itu sekitar 18 tahun. 

Wanita muda itu mengatakan peristiwa itu terjadi pada 2014 lalu.

Kala itu, John Wempi Wetipo masih menjabat sebagai Bupati Jayawijaya.

Pada Oktober 2015, anak dari persetubuhan itu pun lahir.

Veronica Jennifer mengaku terpedaya dengan rayuan John Wempi Wetipo sehingga mau melakukan hubungan terlarang. 

Terlebih kata Veronica Jennifer, John Wempi Wetipo menjanjikan menikahinya dan sduah bercerai dengan isteri pertamanya.

Namun cinta Veronica Jennifer berakhir di meja pengadilan.

John Wempi Wetipo menggugatnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena mencatut namanya di akte kelahiran anak Veronica.

Namun Veronica Jennifer tak tinggal diam, ia pun menunjukkan bukti-bukti hubungannya dengan Wamendagri itu.

Veronica Jennifer mengaku sempat tinggal bersama meski tidak setiap hari.

Veronica Jennifer mengaku tinggal serumah dengan John Wempi Wetipo sebulan 2 kali lantaran saat itu John Wempi Wetipo sibuk menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 2015, Veronica Jennifer mengaku telah melahirkan bayi dari John Wempi Wetipo.

Veronica Jennifer mengaku memiliki bukti bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak John Wempi Wetipo.

Salah satu bukti yang dimiliki Veronica Jennifer adalah foto saat John Wempi Wetipo menggendong bayinya.

Terkait kabar tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo telah mengajukan gugatan terhadap Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini dilayangkan karena John merasa namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.

Alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu, karena dirinya tak terima namanya dicantumkan dalam surat keterangan lahir sebagai seorang ayah dari bayi yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer.

Dalam gugatan tersebut, John Wempi Wetipo menuntut ganti rugi sebesar Rp23 miliar untuk kerugian materiil dan imateriil yang dideritanya.

Hal ini diungkapkan oleh pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.

Selain mengajukan gugatan ke RSPI, John juga mengajukan gugatan sebesar Rp11,2 miliar ke Pengadilan Jakarta Pusat terhadap Veronica Jennifer.

Sementara itu, Veronica Jennifer sendiri telah muncul di hadapan media dan mengaku mengenal baik dengan John Wempi Wetipo.

"Kronologisnya saya kenal baik dengan Pak John Wempi Wetipo selaku Wamendagri," ujar Veronica dilansir dari TikTok @amrinhbs.

Namun, ia juga mengaku sempat terlibat masalah dengan John yang membuat dirinya akhirnya digugat.

Veronica mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa John adalah Ayah biologis dari anaknya, namun ia akan memberikan bukti-bukti tersebut setelah dilakukan mediasi.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sosok Veronica Jennifer, Usia 18 Tahun Punya Anak dari Wamendagri Wempi Wetimo, Berujung Gugatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved