Kamis, 28 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Pemeran Video Viral Kendari Durasi 44 Detik

Berikut pengakuan pemeran pria dalam video viral Kendari durasi 44 detik yang sudah ditangkap bersama pemeran wanita yang merupakan sleingkuhannya

Tayang:
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
net
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut pengakuan pemeran pria dalam video viral Kendari durasi 44 detik yang sudah ditangkap bersama pemeran wanita yang merupakan sleingkuhannya.

Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) mengamankan dua orang pemeran video 44 detik yang sempat viral di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua pemeran video viral tersebut berinisial A (24) dan FA (20).

Belakangan diketahui, video tersebut diambil oleh keduanya di salah satu rumah yang berada di Konawe Utara, Provinsi Sultra.

Di mana, pada saat itu A dan FA masih status berpacaran, tepatnya pada Desember 2022.

Lalu, video tersebut viral, saat istri A mendapati rekaman di handphone milik sang suami dan menyebarkan melalui status WhatsApp (WA).

Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, IPTU Bhekti Indra Kurniawan membenarkan kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Polres Konut.

"Benar sudah diamankan di Polres Konut," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan keterangan awal video tersebut diduga tersebar karena sang istri sakit hati melihat video suaminya sedang berhubungan intim dengan wanita lain.

"Dugaan awalnya seperti itu (sakit hati), tapi saat ini kan kita lagi panggil istrinya untuk dimintai keterangan mengenai tersebarnya video tersebut," jelasnya.

Kata IPTU Bhekti, saat ini pihaknya sedang melakukan pemanggilan kepada istri A untuk dimintai keterangan mengenai video tersebut.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada pemeran video viral tersebut, serta istri dari A, " ujarnya. sumber data: TribunnewsSultra.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved