Masyarakat Harus Tahu, Begini Parahnya Proyek BTS 4G Kominfo yang Rancangan Anggarannya 28 Triliun
Masyarajat Indonesia harus tahu ini . Lihat , bagaimana parahnya proyek tower BTS 4G di Kominfo yang rencana anggarannnya 28 triliun . bikin Geleng
TRIBUNPEKANBARU.COM - Selama ini masyarakat Indonesia tidak tahukan , begilah kenyataannya proyek pembangunan tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang jadi masalah itu .
Seperti diketahui , Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara . Kejagung yang melakukan penyelidikan terhadap proyek yang dibawah koordinasi Kominfo ternyata tidak berjalan sesuai semestinya .
Nah , wajar saja penegak hukum mengambil sikap tegas pada Menteri . Ternyata begibnilah kondisi proyek yang dirancang hingga menghabiskan dana dalam rencananya 28 triliun.
Seperti yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia secara lugas mengatakan, tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mangkrak.
Hal itu diketahui ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa keberadaan tower BTS itu melalui satelit.
"Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak," ujar Mahfud ditemui di Hotel Bidakara, Kamis (17/5/2023).
Mahfud mengatakan, proyek BTS 4G Kominfo dimulai sejak 2020 dengan rancangan anggaran mencapai Rp 28 triliun yang akan dikeluarkan hingga 2024.
Pemerintah kemudian menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk proyek pembangunan tower BTS 4G jangka waktu 2020-2021 dengan target 1.200 tower.
"Tapi, sampai akhir 2021 barangnya enggak ada. Lalu diperpanjang sampai Maret (2023)," tambahnya.
Mahfud menambahkan, pada kurun Desember 2021 hingga Maret 2023, ditargetkan pembangunan 4.800 tower BTS. Akan tetapi, hingga saat ini, hanya terdapat 985 tower BTS 4G yang telah dibangun, namun itupun tidak bisa digunakan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka usai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Johnny ditahan untuk 20 hari ke depan guna mempercepat proses penyidikan.
Penetapan dan penahanan tersangka itu dilakukan setelah Johnny selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.
Adapun Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali, yakni pada hari ini. Kemudian, pada pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) dalam kapasitas sebagai saksi.
Upaya Roy Suryo Cs Gagal Lagi, Bareskrim Sampaikan Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Viral Bocah Perintis, INILAH Sosok Ryu Kintaro: Klaim Punya Omzet Rp 1 miliar dari Bisnis Jamu |
![]() |
---|
Roro Fitria Tuntut Ganti Rugi ke Hotel Bintang Lima: Putranya Keracunan, Gandeng 10 Pengacara |
![]() |
---|
CEK FAKTA PM Benjamin Netanyahu Sebut Suku Batak Bagian dari Israel |
![]() |
---|
Tenis Riau Gelar Kejurnas Junior, Diikuti 146 Peserta dari 4 Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.