Berita Dumai
Kapolres Dumai Sebut Penangkapan Anak dan Istri Marno DPO Kasus Sabu 411 Kg Langsung dari Polda.Riau
Kapolres Dumai mengungkapkan bahwa penangkapan anak dan istri Marno, DPO kasus sabu 411 Kg, langsung dilakukan oleh Polda Riau.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kapolres Dumai mengungkapkan bahwa penangkapan anak dan istri Marno, DPO kasus sabu 411 Kg, langsung dilakukan oleh Polda Riau.
Diketahui, buronan Polda Riau, pria bernama Marno, pengendali masuknya narkoba jenis sabu sebanyak 411 Kg ke Bumi Lancang Kuning, telah berhasil diringkus.
Marno yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau ini, ditangkap oleh tim Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Kepolisian Malaysia, di Johor, Malaysia. Marno berhasil ditangkap pada 4 Mei 2023.
Namun, sebelum Marno ditangkap Kepolisian Malaysia, ternyata tim Polda Riau sudah berhasil menangkap anak tiri dan istrinya, di Pelabuhan Kota Dumai.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengaku, bahwa penangkapan keluarga Marno di pelabuhan Internasional Dumai, langsung ditangani oleh tim dari Polda Riau.
"Yang nangkap tim Polda Riau, kita hanya membantu saja, dan pelaku langsung dibawa oleh Tim Polda Riau," katanya, Senin (22/5/2023)
AKBP Nurhadi mengaku, bahwa Polres Dumai, melalui Satres Narkoba, tentunya akan terus berupaya untuk mengungkap sindikat sindikat narkoba yang ada di kota Dumai.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kota Dumai, terlebih bagi masyarakat pesisir pantai, jika ada mendapati hal hal yang mencurigakan di lingkungannya bisa segera melaporkannya ke polres Dumai.
"Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama, dan menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya kepolisian, kita semua juga punya kewajiban," ungkapnya.
AKBP Nurhadi mengaku, sekecil apapun Informasi sangat berarti dalam memberantas Narkoba di Kota Dumai, untuk itu peran dari masyarakat sangat penting.
"Kita juga melakukan beberapa langkah perentif seperti membentuk kampung tangguh anti Narkoba, dikawasan yang memang rawan peredaran Narkoba, ini salah satu langkah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Narkoba itu berbahaya dan harus diberantas," terangnya
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur menerangkan, Marno ini masuk DPO berdasarkan 4 laporan polisi (LP). Dimana 2 LP ada di tahun 2022 dan 2 LP di tahun 2023 di antaranya, pengungkapan 81 kg dan 40 kg sabu pada tahun 2022 dan 14 kg fan 276 kg sabu di tahun 2023.
"Termasuk terakhir 276 Kg yang berhasil kita ungkap beberapa waktu lalu," ujar Yos, Senin (22/5/2023).
Ia menuturkan, sebelumnya Marno ditangkap Kepolisian Malaysia, pihaknya sudah berhasil menangkap anak tiri dan istrinya.
"Anaknya berperan langsung dalam memasukkan 276 kg sabu. Sementara istrinya beberapa minggu kemudian diamankan di Pelabuhan Dumai pada saat mau ngecap paspor," tutur dia.
"Kalau istrinya, rekening istrinya ini digunakan untuk keuangan membiayai penyelundupan narkoba," imbuhnya.
(tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)
| Kepala OPD Dumai Dilarang Keluar Kota, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Wako Dumai Heran Masih Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Pemko Dumai Akan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Tempat Berbeda dari Tahun Sebelumnya |
|
|---|
| Jalan yang Sempat Ditanami Pohon Pisang di Dumai Bakal Segera Diperbaiki Dinas PU |
|
|---|
| Resmi Jabat Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang Siap Bersinergi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.