Viral Warga Rebutan Gali Daging Ilegal yang Dimusnahkan di TPA Sampah, Polres Bengkalis Sidak Pasar

Viral video warga membongkar daging dari tumpukan sampah di TPA Bantan, Bengkalis di media sosial.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Kapolres Bengkalis AKBP Setya Bimo Anggoro Melakukan Sidak di Pasar Terubuk Bengkalis, Selasa (30/5/2023) pagi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Viral video warga membongkar daging dari tumpukan sampah di TPA Bantan, Bengkalis di media sosial.

Daging ilegal itu merupakan daging ilegal yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Bengkalis Senin (29/5/2023).

Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke pasar Terubuk Bengkalis, Selasa (30/5/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Bersama dengan Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagperin) Bengkalis rombongan Polres Bengkalis yang dipimpin langsung AKBP Setya Bimo Anggoro mendatangi pedagang daging di pasar Terubuk.

Kapolres menanyakan langsung harga daging serta asal daging yang dijual dan asal usulnya.

Sidak dilakukan Polres Bengkalis setelah mendapat informasi dan video beredar di masyarakat, sejumlah waega di Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah Jalan Bantan memungut kembali daging yang dimusnahkan pihak Bea Cukai Bengkalis Senin Pagi kemarin.

Daging kerbau impor tanpa dokumen yang dimusnahkan Bea Cukai diduga dipungut sejumlah orang setelah proses pemusnahan dan penimbunan selesai dilakukan.

Kapolres Bengkalis mengatakan, pihaknya melakukan operasi pasar sebagai tindakan responsif dari Polres Bengkalis karena adanya informasi viral sore kemarin terkait adanya sekelompok masyarakat membongkar barang sitaan yang dimusnahkan dengan ditimbun berupa daging.

Baca juga: Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Rohil, Ratusan Keping Kayu Olahan Ditemukan Tidak Bertuan

Baca juga: Wabup Bengkalis Bersama Kapolres Lepas JCH, Pesan Doakan Kampung Halaman di Tanah Suci

"Jadi kedatangan kami ke pasar ini memastikan daging daging yang tidak layak konsumsi ini tidak sampai ke masyarakat, tidak dikonsumsi bahkan tidak diperjual belikan di pasar pasar tradisional," ungkap AKBP Bimo.

Selain itu dalam Sidak yang dilakukan, Polres Bengkalis juga menyampaikan sosialisasi para pedagang di pasar agar tidak membeli daging yang tidak jelas sumbernya.

Menurut dia, informasi yang di dapat daging yang dimusnahkan Bea Cukai kemarin memang ada yang sudah diperjual belikan.

Namun hanya antar warga saja, makanya pihaknya memastikan ini tidak masuk dalam pasar.

"Tapi kami juga sudah mengerakkan Bhabinkamtibmas setiap desa bersama perangkat desa di seluruh kecamatan di Pulau Bengkalis untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi daging yang tidak layak untuk di konsumsi," tambahnya.

Selain pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres juga masih terus melakukan Sidak di pasar Selat Baru yang lokasinya lebih dekat dengan TPA. Namun hasil dari Sidak di Pasar Terubuk pihaknya tidak menemukan daging yang tidak layak konsumsi.

"Untuk di pasar Terubuk semuanya jelas dagingnya dari mana, dipotong dimana. Tidak ada penjual daging yang menjual daging yang tidak layak konsumsi," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved