Selasa, 21 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Apa Itu PPG, Serta Perbedan PPG Daljab dan PPG Prajab? Simak Penjelasannya

Inilah penjelasan apa itu PPG, termasuk perbedaan PPG dalam jabatan (Dalajab) dan PPG Prajabatan (Prajab)

TRIBUNPEKANBARU.COM - Apa itu PPG dan perbedaan PPG Daljab dan Prajab?

Simak informasi selengkapnya disini, bagi anda yang belum tau apa itu PPG dan perbedaan PPG Daljab dan Prajab.

Apa Itu PPG

PPG merupakan singkatan dari program sertifikasi guru.

PPG adalah sebuah program yang digagas oleh pemerintah.

Pengadaan program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Yaitu melalui pembinaan dan sertifikasi.

Sehingga, semakin banyak guru yang memiliki kelayakan untuk mengajar.

Program ini diluncurkan agar guru memperoleh tunjangan profesi guru layaknya program sebelumnya yang bernama Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Adapun PPG sendiri terbagi menjadi dua, yaitu Prajabatan ((Prajab) dan Dalam Jabatan (Daljab) yang memiliki perbedaan dalam alurnya.

Lantas apa saja perbedaan dari PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan ini?

Dilansir dari fitk.uinjkt.ac.id, berikut ini perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan.

PPG Prajabatan

PPG Prajabatan adalah untuk lulusan S1 ataupun D4, baik dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan yang belum mulai mengajar atau menjadi guru.

Seorang alumnus S1 atau D4 nonkependidikan memang bisa mengajar, tapi harus melewati tahap PPG Prajabatan.

Program PPG Prajabatan bisa diikuti di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terdekat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved