Viral Pengakuan Anggota Brimob Dimutasi

Anggota Brimob yang Ngaku Setor Uang Rp650 Juta ke Komandan Menghilang, Polda Riau Lakukan Pencarian

Anggota Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darmairawan yang ngaku setor uang total Rp650 juta ke komandannya, menghilang.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Anggota Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darmairawan yang ngaku setor uang total Rp650 juta ke komandannya, menghilang. FOTO: Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Riau AKBP Fahrian Saleh Siregar memberikan keterangan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darmairawan yang ngaku setor uang total Rp650 juta ke komandannya, menghilang. Keberadaannya kini tak diketahui di mana.

Bripka Andry Darmairawan, sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Ia lalu dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru. Namun, Andry enggan dipindahtugaskan.

Sampai akhirnya, Andry membuat heboh dengan mengunggah pengakuan mengejutkan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, ia menyertakan bukti percakapan chat dan transfer uang kepada komandannya, Kompol Petrus Hottinersima.

Baca juga: Propam Polda Riau Dalami Pengakuan Anggota Brimob Soal Setoran Rp650 Juta Ke Komandan

Baca juga: Ini Kata Dansat Brimob Polda Riau Tentang Pengakuan Anggotanya Soal Setor Uang Ke Komandan Viral

Baca juga: BREAKING NEWS: Viral di Media Sosial Anggota Brimob Polda Riau, Ngaku Setor Ke Komandan

Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, pihaknya telah berupaya mencari keberadaan Bripka Andry Darmairawan. Tapi belum ditemukan.

"Kita lakukan pencarian terhadap Bripka Andry, namun tidak ada di kediamannya di Menggala Rohil," ungkap Fahrian, Senin (5/6/2023).

Fahrian menegaskan, proses mutasi terhadap Bripka Andry, merupakan proses mutasi rutin, bukan demosi seperti yang disebutkan di media sosial.

Total ada 34 orang personel yang dimutasi. Dari 34 itu, 14 di antaranya adalah anggota Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau l.

"Kalau demosi, dia kan terhukum sebenarnya. Faktanya 3 Maret itu mutasi biasa," ungkap Fahrian.

Perwira Menengah berpangkat bunga melati dua di pundak itu menerangkan, sebelum kejadian viral hari ini di media sosial, kasus ini sudah diproses Bidang Propam sejak bulan Maret 2023.

"Karena ada pengaduan juga yang sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," ucap dia.

Bripka Andry diketahui tidak masuk dinas lagi sejak dimutasi, atau melakukan desersi.

"Masalah desersi, ketika mutasi, bahwa Bripka Andry sampai hari ini belum masuk ke Batalyon A di Pekanbaru. Sehingga diproses. Pertama itu diproses tanggal 13 Maret terkait disiplin tidak masuk dinas. Dan itu sudah disidang oleh provost dan diputus. Tapi in Absentia (tanpa dihadiri pelanggar, red), tapi putusannya sudah ada," urai Fahrian.

"Setelah itu lanjut proses sidang disiplin kedua LP-nya 23 Maret. Hitungannya 14 hari tidak masuk dinas, itu dalam proses menunggu sidang," imbuh dia.

Kemudian, muncul kasus viral hari ini terkait pengakuan setoran uang oleh Bripka Andry. Hal ini diungkap Fahrian, masih ditangani Bidang Propam Polda Riau.

"Diproses Subdit Waprof (Pengawasan Profesi, red) untuk tindak lanjut. Terkait setoran ini masih kita dalami, penanganannya di Subdit Waprof, pembuktian nanti di sidang," pungkas Fahrian.

Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2 , Bripka Andry memaparkan terkait dengan sejumlah setoran uang kepada komandannya.

Berikut pengakuan lengkap Bripka Andry lewat akun Instagramnya:

ljin menyampaikan, Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P

Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.

Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru.

Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi,

ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya.

Kombespol Ronny Lumban Gaol, S.I.K selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan,

"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi kepada satuan" Setelah mendengar penjelasan itu,

Saya menyampaikan "mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon.

Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya"

Beliau menjawab,

"Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru" Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat.

Ijin menjelaskan,

Sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya Kompol Petrus H Simamora, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor. Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan. Sampai bulan februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 1720001467473 Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya. ini khusus ke rekening pribadi Danyon,

Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi,

Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan.

Untuk Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rohil. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved