Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Dana Dari Badan Wakaf Arab Saudi, Sejarahnya 200 Tahun Silam

Pada tahun 2023 ini jemaah asal Aceh menerima wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,9 juta.

Pinterest
Mekah zaman dulu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setiap jemaah haji asal Aceh mendapatkan dana wakaf dari badan wakaf asal Arab Saudi. Ternyata hal itu merupakan hasil jerih payah ulama asal Aceh pada 200 tahun silam.

Pada tahun 2023 ini jemaah asal Aceh menerima wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,9 juta.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Azhari mengatakan, wakaf Baitul Asyi diawali oleh calon haji Kloter 1.

"Besaran dana (wakaf) yang diterima masing-masing 1.500 riyal," kata Azhari di Banda Aceh, Rabu (7/6/2023), seperti dilansir Antara.

Pembagian wakaf itu sudah mulai dilakukan sejak Senin (5/6/2023) sore waktu Arab Saudi di Kantor Wakaf Baitul Asyi, Aziziyah, Mekkah.

Uang itu diserahkan oleh Syekh Abullatif Baltou selaku nazir wakaf.

Menurut Azhari, uang wakaf Baitul Asyi dibagikan kepada semua jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Aceh.

Untuk bisa menerima dana tersebut, masing-masing jamaah harus memperlihatkan kartu Baitul Asyi yang dibagikan di asrama haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Azhari juga mengatakan, jumlah dana Baitul Asyi untuk jamaah haji Aceh tahun ini sama dengan musim haji sebelumnya.

"Alhamdulillah, pembagian uang wakaf Habib Bugak Asyi tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu 1.500 riyal per jamaah. Sementara tahun 2019 lalu masing-masing jamaah haji Aceh menerima 1.200 riyal," ujarnya.

Pemberian dana wakaf bagi jamaah haji Aceh ini sudah dilakukan sejak 16 tahun lalu.

Ia berharap, dana ini dapat dimanfaatkan para jemaah dengan sebaik-baiknya.

Wakaf Baitul Asyi merupakan wakaf Habib Bugak Asyi yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi.

Wakaf yang usianya sudah 200 tahun lebih ini dulunya merupakan wakaf kecil.

Seiring waktu, wakaf ini terus berkembang menjadi wakaf produktif, yakni berupa tanah, penginapan dan unit usaha lain di Mekkah, bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved