Curhatan Bripka Andry Seret Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau
Curhatan Bripka Andry Darma Irawan soal setoran Rp 650 juta menyeret komandannya Kompol Petrus Hottiner Simamora dan 7 anggota Brimob Polda Riau
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Curhatan Bripka Andry Darma Irawan soal setoran Rp 650 juta menyeret komandannya Kompol Petrus Hottiner Simamora dan 7 anggota Brimob Polda Riau .
Kompol Petrus Hottiner Simamora bersama 7 anggota Brimob Polda Riau itu dilakukan penempatan khusus atau patsus terkait setoran Bripka Andry Darma Irawan .
Berawal dari curhatan Bripka Andry Darma Irawan di medsos bahwa ia menyetorkan uang sebesar Rp 650 juta kepada komandannya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut Kompol Petrus dipatsus bersama tujuh anggota Brimob Polda Riau sejak Kamis (8/6/2023).
"Penyidik masih terus mendalami kasus ini, Kompol P bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat sudah dipatsus sejak kemarin dan akan menjalani patsus selama 30 hari ke depan," kata Kombes Nandang kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Nandang menyebut Kompol Petrus dipatsus lantaran pelanggaran kode etik soal menyalahgunakan wewenang dalam bertugas sebagai Danyon.
"Sementara tujuh anggota Brimob masih didalami keterlibatannya dalam dugaan kasus tersebut yang disebutkan Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media sosial," ucapnya.
Nandang menambahkan, bahwa Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan penyidik Propam agar mengusut tuntas kasus setoran Bripka Andry ini.
“Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya,” kata tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandannya.
Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang yang diperkirakan senilai Rp650 juta.
Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.
Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus 1 Kg Sabu di Riau, Tersangka Satu Oknum Polisi dan Tiga Sipil |
![]() |
---|
Muflihun Kembali Diperiksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Masih Berstatus Saksi? |
![]() |
---|
Bank Pohon Tabung Harmoni Hijau, Tempat Pengembangan Tanaman Endemik Langka dan Terancam Punah |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi Terjerat Kasus 1 Kg Sabu di Riau, Polda Pastikan Tidak Ada Kompromi |
![]() |
---|
Wali Kota Agung Nugroho Dorong Pembukaan Simpang MTQ Pekanbaru untuk Cegah Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.