Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Peredaran Naroba di Riau

Bandar Narkoba di Riau Tabrakkan Mobilnya Ke Petugas Saat Ditangkap, Pengembangan Kasus 125 Kg Sabu

Seorang bandar narkoba di Riau, Thomas Tong, nekat menabrakkan mobilnya ke petugas saat hendak ditangkap.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Istimewa
Tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polres Dumai, sukses menggagalkan peredaran 125 kg sabu. 

Namun, beberapa bagian kaca pintu mobil terbuka.

Petugas lalu membuka pintu mobil, dan ditemukan 5 buah karung di bangku tengah dan belakang. Setelah dicek, di dalam karung itu berisi 125 bungkusan berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkusan, diperkirakan berisi 1 kg sabu.

"Ada berbagai merk bungkusan, di antaranya merk 99 Durien, Teh Cina Guanyinwang, dan Cool 666. Keseluruhan barang bukti lalu dibawa ke Markas Polres Dumai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur dan Kasubdit I Reserse Narkoba Kompol Boby Putra Ramadhan Sebayang, saat ekspos kasus, Senin (12/6/2023).

Lanjut Kombes Nandang, tim melanjutkan proses penyelidikan, keesokannya, Rabu (31/5/2023). Dalam hal ini, petugas mencari pelaku yang meninggalkan mobil di lokasi pinggir pantai tersebut.

Alhasil, keberadaan pelaku berhasil diketahui pada Kamis (1/6/2023). Tim pun langsung bergerak ke tempat keberadaan pelaku di Jalan Nelayan Laut.

Setibanya di sana, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria, yakni Rustam dan Syukur. Petugas turut menyita 1 unit sepeda motor merk Ninja SS tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku untuk memantau lokasi sekitar pantai tempat keberadaan mobil pengangkut sabu.

"Petugas juga menyita uang tunai Rp3 juta yang digunakan sebagai biaya operasional penjemputan sabu. Para tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Markas Polres Dumai," ujar Kabid Humas.

Berdasarkan pengakuan tersangka Rustam dan Syukur, mereka berdua diperintah oleh seseorang bernama Harianto alias Hasan untuk mengangkut sabu.

Petugas lantas melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Tim mendapatkan informasi soal keberadaan pelaku di daerah Duri XIII.

Tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga sebagai tempat persinggahan Harianto. Namun, di sana petugas tak menemukan Harianto.

Di rumah itu, tim hanya menemukan paspor dan buku rekening bank BNI atas nama Harianto, serta 2 unit sepeda motor.

Berdasarkan keterangan saksi saksi, Harianto diketahui sudah lebih dulu berangkat ke Desa Memugo Kabupaten Rohil.

Tim pun melakukan pengejaran terhadap Harianto. Namun Harianto tak ditemukan. Tim tak berhasil mendeteksi keberadaannya.

Dumai Daerah Rawan

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved