Peredaran Naroba di Riau

Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Polda Riau Ringkus 6 Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

Polda Riau dan Polres Dumai, berhasil meringkus 9 tersangka dengan barang bukti sebanyak 168.89 kilogram Sabu dan 11.712 pil ekstasi.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Istimewa
Tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polres Dumai, sukses menggagalkan peredaran 125 kg sabu. 

Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, ekspos ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polda Riau dan Jajarannya serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Riau.

"Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba dan ini juga menunjukkan bahwa Polda Riau dan Jajarannya terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa dan terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini," pungkasnya 

Usai pelaksanaan konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika jaringan Internasional Jenis, Sabu sebanyak169 Kilogram dengan cara dilarutkan kedalam air panas yang dicampur dengan pembersih lantai  dan 11.712 butir Pil Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang juga dicampur dengan pembersih lantai.

(‎Tribunpekanbaru.com/dony kusuma putra) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved