Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Sembilan Pemuda di Bengkalis Diringkus Terpisah, Diduga Kurir dan Pengguna Narkoba, Satu Sindikat?

Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggulung sembilan pemuda di Bengkalis terlibat peredaran narkoba

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Barang bukti yang diamankan bersama sembilan pemuda kasus penyalahgunaan narkoba fi Polres Bengkalis Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggulung sembilan pemuda di Bengkalis terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Sabtu (3/6/2023) malam.

Mereka diamankan secara terpisah dibeberapa lokasi berbeda dengan barang bukti narkoba seberat 0,98 gram.

Penangkapan ini diungkap Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando kepada Tribunpekanbaru.com , Senin (12/6/2023).

Dijelaskannya, penangkapan sembilan orang ini dilakukan secara terpisah namun masih satu rangkaian.

Awalnya Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan.

Berdasarkan informasi ini Tim Opsnal Satres Narkoba Sabtu (3/6) malam langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan anggota di lapangan mendapatkan informasi akurat salah satu kurir narkoba yang sering bertransaksi di desa tersebut. Kurir tersebut berinisial El (18) warga Bantan Air," jelas Kasat.

Dari informasi ini petugas langsung melakukan pelacakan keberadaan El dan berhasil mengamankannya malam itu tepat di depan sebuah SD di Desa Bantan Air.

Dari penangkapan El ini petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,13 gram.

"Tim lansung melakukan interogasi di lapangan, dan El mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari rekannya berinisial SN," ungkap Toni.

Berdasarkan informasi ini malam itu juga tim melakukan pengejaran terhadap SN dan berhasil mengamankannya di sebuah rumah di Bantan Air.

Saat diamankan SN bersama dua rekannya MH dan MR.

"Saat ketiganya kita grebek ditemukan alat hisap sabu dan mereka barus selesai mengkonsumsi narkotika tersebut," ujarnya.

SN juga mengakui telah memberikan narkotika jenis sabu kepada El dan satu rekan lainnya berinisial AV yang diabekuk sebelumnya.

Pengakuan SN narkotika yang diberikannya kepada El dan AV ini berasal dari rekannya berinisial AR.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved