Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Giliran Direktur Kredit Bank Daerah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Meranti Nonaktif M Adil

Pada Rabu (14/6/2023) ini, penyidik KPK kembali memeriksa 12 saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil saat dihadirkan KPK terkait kasus korupsi beberapa waktu lalu. Hingga Rabu (14/6/2023), KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

 

 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, M Adil terus berlanjut.

Seperti diketahui, M Adil terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

M Adil terjerat 3 kasus rasuah sekaligus dengan nilai total sebesar Rp26,1 miliar.

Selain M Adil, ada 2 nama lainnya yang juga sudah menjadi tersangka.

Mereka adalah Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti dan M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Pada Rabu (14/6/2023) ini, penyidik KPK kembali memeriksa 12 saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kepulauan Meranti, di Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dari daftar nama yang diterima tribunpekanbaru.com, 12 saksi yang diperiksa KPK hari ini antara lain Tengku Irawan selaku Direktur Kredit BRK Syariah.

Kemudian Mukhtarudin buruh tani, Azmi Rakmana Zuhri PNS, Sunarto Wiraswasta, Sumarno Wiraswasta, Murni Binti H. Daud ibu rumah tangga.

Berikutnya Waris Bin H. Mahmud buruh harian lepas, M. Nazar PNS, Sujardi Wiraswasta, Riznaldi Wiraswasta, Ratna Sari Dewi PNS dan Muhammad Nazir PNS.

M Adil terjaring OTT tim KPK pada Kamis (6/4/2023) lalu.

M Adil resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan 3 tindak pidana korupsi sekaligus dengan nilai sebesar Rp26,1 miliar.

M Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved