Roleplayer atau Main Rp Itu Apa? Cek Apa itu Permainan RP, Cara Main dan Daftar Istilah
Main rp itu apa sih? Begini cara ikut permainan rp atau Roleplayer yang sering dibahas di Twitter, Tiktok hingga telegram.
Penulis: Muhammad Ridho | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ramai di berbagai platform media sosial, main rp itu apa sih?
Mari kita ulas apa itu permainan rp atau Roleplayer yang sering dibahas di Twitter, Tiktok hingga telegram.
Permainan RP yakni singkatan dari role player atau bermain peran.
Maksudnya yaitu memainkan peran sebagai artis, idol atau tokoh terkenal yang disukai melalui aplikasi media sosia tiktok, twitter hingga telegram.
Banyak pengguna menggunakan jenis akun ini untuk memainkan karakter yang disukai.
Sebagai contoh, banyak fans K-pop memakai foto profil dan nama idolanya sebagai identitas, lalu memerankan karakter idolanya.
Bahkan, sudah menjadi hal umum akun RP digunakan untuk berpacaran tanpa tahu identitas asli masing-masing kubu.
Cara bermain RP dapat dilakukan di Twitter, Telegram, Instagram, dan Line:
Meskipun platform yang digunakan berbeda, namun aturan dalam permainan RP secara garis besar akan serupa.
Berikut cara bermain RP yang dapat anda coba, yakni:
1. Menentukan dulu aktor atau aktris yang ingin ditiru.
2. Buat akun di media sosial yang diinginkan, bisa Twitter, Instagram, Telegram, dan Line.
3. Gunakan nama dan foto idola yang ingin ditiru.
4. Cari grup untuk memperomosikan akun kita dan mendapatkan teman.
5. Setelah bergabung dengan grup, peserta akan diminta memperkenaljan diri sesuai dengan idola yang ditirukan.
istilah roleplayer
apa itu game rp
apa itu permainan rp
main rp itu apa
arti RP dalam bahasa gaul
Tribunpekanbaru.com
Blak-blakan Tempat Kerjanya ke Ahmad Sahroni, Ternyata Penghasilan Salsa Tiap Bulan Tak Main-main |
![]() |
---|
Segini Besarnya Gaji Wamen jika Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kini MK Putuskan Harus Dilepas |
![]() |
---|
Anggota DPR Diminta WFH Karena Ada Demo, Ahmad Sahroni: Pulang Ribet, Kemana-mana Susah |
![]() |
---|
RESMI, Putusan MK 128/PUU-XXIII/2025, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Fokus Urus Kementrian Saja |
![]() |
---|
Bertemu Oknum Aparat, Mahasiswa Ini Mengaku Disuruh Beli Lakban sebelum Culik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.