Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Polisi Ajak Menantunya yang Juga Anggota Polisi Tipu Tukang Bubur

Perwira polisi yang kala itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu, Kabupaten Cirebon itu tak sendiri.

Kolase
Ilustrasi oknum polisi tipu warga 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anggota polisi berpangkat AKP berinisial SW diduga menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat bernama Wahidin.

Perwira polisi yang kala itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu, Kabupaten Cirebon itu tak sendiri.

Ia juga mengajak menantunya yang juga seorang polisi berinisial Ipda D.

Tak hanya menantunya, ia juga melibatkan dua rekannya yang berinisial H dan NY.

Modusnya, berjanji meluluskan anak tukang bubur itu menjadi anggota Polri.

Bahkan mereka membuat Wahidin terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Pelaku ditetapkan tersangka Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY. Lalu, oknum Polri AKP SW.

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sudah dua tahun kasus ini terkatung-katung, akhirnya Wahid bersama tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved