Warga di Lamongan Minta Pemilik Tuyul Untuk Berhenti Mencuri Uang
Lantaran resah uang terus menerus hilang, warga pun memasang sebuah panduk di Gang Glatik II Ndapur, Kelurahan Sidokumpul.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hingga saat ini masih saja orang percaya dengan makhluk mitologi bernama tuyul.
Seorang warga di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur memasang spanduk larangan terhadap warga yang memelihara tuyul untuk berhenti beroperasi.
Pasalnya, makhluk yang digambarkan berukuran kecil dan kepala plontos itu telah meresahkan warga sekitar.
Namun spanduk itu sangat sangat berbahaya karena dapat menggiring warga lain untuk main hakim sendiri tanpa dasar dan bukti.
Warga mengaku sering kehilangan uang secara tak sadar sehingga memicu asumsi adanya warga lain yang memelihara tuyul di kampungnya.
Lantaran resah uang terus menerus hilang, warga pun memasang sebuah panduk di Gang Glatik II Ndapur, Kelurahan Sidokumpul.
Spanduk dengan warna dasar biru itu terpasang di sudut tembok gang tersebut pada Sabtu (24/6/2023) malam.
"Yang memiliki tuyul harap segera memindahkan tuyulnya dari kampung ini, sebelum kami cari tahu rumah tuannya," bunyi kalimat yang tertulis di spanduk tersebut.
Mengutip TribunJatim.com, pemasangan spanduk ini bermula dari kekesalan warga bernam Fery Setiawan (36) yang merasa sering kehilangan uang.
Dalam dua bulan terakhir, karyawan BUMN ini mengaku kerap kehilangan uang yang sudah ditata rapi di dalam dompet.
Hal itu ia sadari ketika hendak membayar setoran ke sebuah bank.
"Saya mau setor ke bank, uang saya hitung lengkap. Begitu dihitung di bank ternyata kurang lima lembar," aku Fery, Minggu (25/6/2023).
Ia mengungkapkan tak hanya sekali dua kali merasa kehilangan uang dengan kejadian yang tidak rasional.
Apalagi, kata Fery, uang yang sering hilang hanya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Rupanya tak hanya Fery, warga Gang Glatik II juga banyak yang mengalami hal yang sama.
Hal itu diakui Nur Lia yang mengaku kehilangan uang mencapai Rp 800 ribu, tetapi ia tak berbuat banyak.
"Saya total hilang Rp 800 ribu. Cuma saya diam saja," kata Nur Lia.
Kejadian serupa juga dialami istri Ketua RT 02 RW 03, Sukaji (63).
Sukaji pula yang memberi izin kepada Fery untuk memasang spanduk protesnya karena istrinya juga sempat kehilangan uang.
"Ya, Mas Fery sudah izin saya untuk memasang spanduk. Supaya Mas Fery puas saya izinkan, biar puas. Ya silakan," ujar Sukaji.
"Jadi karena memang sering uang hilang, termasuk istri saya," lanjutnya.
Di sisi lain, Fery menambahkan inisiatif memasang spanduk tersebut tidak bertujuan untuk menuduh pihak-pihak tertentu.
"Saya inisiatif pasang spanduk ini, bukan menuduh ya, tapi memang menyadarkan saja, biar yang punya membaca," kata Fery.
Pemasangan spanduk ini kemudian menyedot perhatian masyarakat termasuk aparat kepolisian.
Mengetahui keresahan warga ini, Kapolsek Lamongan, AKP M Fadelan didampingi anggota, Babinsa Sulaeman, Lurah Sidokumpul, Mas'ud, dan Sukaji selaku RT setempat mendatangi lokasi pemasangan spanduk.
Fery dengan kesadarannya sendiri akhirnya mencopot spanduk itu dibantu Sukaji dan disaksikan berbagai pihak.
Sebab, menurut Fery, pesan dari spanduk tersebut sudah tersampaikan.
Lebih lanjut, Fadelan meminta jika warga mendapati adanya tidak pidana untuk segera melapor ke kepolisian setempat.
"Kalau kehilangan atau tindak pidana lainnya, laporkan ke kami," ujar Fadelan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Lamongan Pasang Spanduk untuk Usir Warga Diduga Punya Tuyul, Kesal Uang Kerap Hilang Tak Wajar.
| Kunci Jawaban Halaman 155 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Merencanakan Masa Depan |
|
|---|
| Mediasi Gagal, Raisa dan Hamish Daud Kompak Mangkir dari Sidang Cerai |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 150 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Laporan Analisa Puisi |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 139-140 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Kutipan Padang Lamun |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 134 Bahasa Indonesia Kelas 9 Semester 2 SMP/MTs Kegiatan Menyimak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.