Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

DKPP Dumai Ingatkan Panitia Pakai Pakai Plastik Higienis untuk Pembungkus Daging Kurban

DKPP Dumai menghimbau seluruh panitia kurban Idul Adha untuk tidak menggunakan plastik berwarna hitam atau daur ulang

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru/grafisdidik
ilustrasi. DKPP Dumai menghimbau seluruh panitia kurban Idul Adha untuk tidak menggunakan plastik berwarna hitam atau daur ulang 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, menghimbau seluruh panitia kurban Idul Adha untuk tidak menggunakan plastik berwarna hitam atau daur ulang.

Kepala DKPP Kota Dumai Mukhlis Suzantri mengimbau kepada panitia kurban Idul Adha untuk menggunakan plastik putih sebagai pembungkus daging kurban.

"Kita sudah menyurati seluruh panitia kurban Idul Adha tahun ini, dalam surat tersebut kami imbau kepada panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik daur ulang saat pembagian daging kurban usai penyembelihan," ujarnya.

"Gunakanlah kantung plastik putih yang lebih higienis," imbuhnya.

Ia menambahkan, sarana dan prasarana yang digunakan baik langsung maupun tidak langsung dalam peredaran pangan haruslah memenuhi persyaratan higienis sanitasi sesuai UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan.

Undang-undang ini memuat ketentuan umum seperti keamanan pangan, mutu dan gizi pangan.

Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.

Untuk itu plastik pembungkus yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni memenuhi persyaratan higienis.

"Maka dari itu kami mengimbau kepada seluruh panitia penyembelihan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik kresek daur ulang sebagai wadah atau pembungkus makanan langsung, terutama kantong plastik kresek yang berwarma hitam untuk menghindri pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia," pesannya.

Mukhlis menjelaskan, pada proses penyembelihan hewan kurban, dimbau kepada panitia kurban, hewan harus diperlakukan secara baik dan wajar dengan memperhatikan azas kesejahteraan hewan, agar hewan tidak stres, tersiksa, terluka, sakit ataupun tersakiti.

"Hewan kurban juga tidak boleh terluka dan senantiasa menjaga kualitas daging agar tetap baik. Sehingga pada proses penyembelihan harus dilakukan dengan berhati-hati," harapnya.

Sementara, terkait penyakit-penyakit yang perlu diwaspadai pada hewan dan daging kurban, hasil pemeriksaan hewan kurban dijamin aman.

Mukhlis menegaskan tim kesehatan hewan kurban belum menemukan adanya hewan kurban yang terkena PMK serta penyakit lainnya, seperti cacing hati, pneumonia, serta penyakit zoonosis seperti anthraz dan brucellosis.

Dalam proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban, DKPP, lanjut Mukhlis telah menurunkan tim terdiri dari 10 dokter hewan dibantu 40 tenaga kesehatan hewan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved