Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bebas, Chuck Putranto Lakukan Ini dengan Keluarga

Mantan anak buah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah bebas, Chuck Putranto lakukan ini dengan keluarga

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
kolase facebook
Brigjen Tri Utoyo (kiri) dan Kompol Chuck Putranto, anak keduanya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan anak buah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah bebas, Chuck Putranto lakukan ini dengan keluarga.

Chuck Putranto jika diketahui akan bertugas kembali menjadi anggota Polri setelah bebas dari masa hukumannya.

Seperti diketahui, Chuck Putranto adalah salah satu terdakwa yang turut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Mantan anak buah Ferdy Sambo ini bebas dari penjara, dikabarkan pula, Chuck Putranto batal dipecat dari Polri.

Sehingga, dengan kata lain, ia bakal kembali bertugas sebagai anggota Polri.

Namun dirinya, bukan lagi berstatus sebagai anak buah Ferdy Sambo.

Bisa dikatakan, Chuck Putranto adalah salah satu terdakwa diantara anak buah Ferdy Sambo lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J sebagai sanksi PTDH akibat keterlibatannya dalam perintangan kasus atau obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Polri juga membatalkan sanksi PTDH yang diberikan sebelumnya.

Pembatalan pemecatan tersebut adalah keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck Putranto.

Majelis KKEP menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun dan Chuck Putranto akan tetap menjadi anggota Polri.

Hal tersebut dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Sanksinya demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," katanya.

Chuck Putranto diketahui juga sudah resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.

Ia resmi bebas per Juni 223 dari Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pengacara Chuck Putranto, yakni Jhonny Manurung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved