Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

GP Ansor: Umat Islam Indonesia Tahan Diri Atas Aksi Pembakaran Alquran Swedia

GP Ansor meminta umat Islam Indonesia tahan diri atas aksi pembakaran Alquran Swedia saat Idul Adha pada Kamis (29/6/2023)

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
capture Twitter
GP Ansor: Umat Islam Indonesia Tahan Diri Atas Aksi Pembakaran Alquran Swedia 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - GP Ansor meminta umat Islam Indonesia tahan diri atas aksi pembakaran Alquran Swedia saat Idul Adha pada Kamis (29/6/2023).

Selain meminta umat Islam Indonesia untuk menahan diri, GP Ansor juga mengecam aksi pembakaran Alquran Swedia itu.

Sekretaris Jenderal PP GP Ansor, Abdul Rochman alias Adung meminta umat muslim di Indonesia tidak bereaksi, apalagi melakukan tindakan kekerasan yang mengganggu harmoni beragama di tanah air.

"PP GP Ansor berharap umat Islam di Indonesia untuk menahan diri dan tidak reaksioner terhadap aksi Salwan ini, apalagi diwujudkan dengan tindakan kekerasan yang mencederai harmoni beragama di Indonesia," kata Adung dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

Lebih lanjut PP GP Ansor mendorong dan mendukung pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menyikapi aksi Salwan ini.

GP Ansor mengecam keras aksi Salwan Momika tersebut karena berpotensi mengganggu harmoni kehidupan beragama di dunia.

"Kami mengecam keras aksi Salwan Monika ini. Aksi ini adalah bentuk nyata tindakan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama," katanya.

Dikutip dari Reuters, kronologi aksi pembakaran Alquran ini terjadi pada Kamis (29/6).

Perbuatan keji tersebut terjadi di depan masjid pusat di Stockholm, Swedia saat perayaan Idul Adha.

Kejadian tersebut disaksikan oleh 200 orang di lokasi. Satu dari dua pengunjuk rasa merobek mushaf Alquran, lalu digunakan untuk menyeka sepatu, kemudian membakarnya.

Dalam aksi ini, seseorang lainnya berorasi melalui pengeras suara (megafon).

Indonesia mengecam keras aksi provokatif tersebut.

Pernyataan resmi ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI melalui twitter resmi Kemlu pada Kamis (29/6/2023).

"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," tulis pernyataan tersebut.

Kemlu menyayangkan, kejadian yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi itu.

"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," lanjut pernyataan ketiga yang ditulis Kemlu lewat Twitter.

Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia bersama  negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved