Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembakaran Alquran Swedia : Berikut Pengakuan Pelaku

Aksi pembakaran Alquran Swedia terjadi saat Idul Adha , berikut pengakuan pelaku bernama Salwan Momika .

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
capture Twitter
Pembakaran Alquran Swedia : Berikut Pengakuan Pelaku 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aksi pembakaran Alquran Swedia terjadi saat Idul Adha , berikut pengakuan pelaku bernama Salwan Momika .

Video aksi pembakaran Alquran Swedia oleh Salwan Momika sempat Trending di Twitter hingga mendapat banyak kecaman.

Pelaku pembakaran Alquran Swedia , Salwan Momika (37), mengatakan akan mengulangi aksinya 10 hari lagi di depan Kedutaan Irak di Stockholm, Swedia.

Sebelumnya, Salwan Momika yang seorang pengungsi dari Irak itu meminta izin protes kepada polisi Swedia untuk merusak Alquran.

Setelah diberikan izin, Salwan Momika menginjak kitab suci Islam dan membakar beberapa halaman di depan masjid terbesar di ibu kota pada Rabu (28/6/2023).

Pembakaran Alquran Swedia itu bertepatan dengan dimulainya Idul Adha dan akhir ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.

Setelah membakar Alquran , Salwan Momika mengatakan dia tahu tindakannya akan memancing reaksi.

Dia juga telah menerima ribuan ancaman pembunuhan.

Meskipun demikian, Salwan Momika merencanakan tindakan lebih lanjut dalam beberapa minggu mendatang.

"Dalam 10 hari saya akan membakar bendera Irak dan Alquran di depan Kedutaan Irak di Stockholm," katanya kepada outlet berita Expressen.

Sebelumnya, polisi Swedia telah memberinya izin sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara.

Namun, polisi Swedia kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas hasutan terhadap kelompok etnis.

Mereka mencatat, Salwan Momika telah melakukan pembakaran begitu dekat dengan masjid.

Namun, Momika membantah tindakannya merupakan "kejahatan rasial" atau "hasutan terhadap kelompok mana pun".

“Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Mereka bisa benar dan mereka bisa salah," kata Salwan Momika, dikutip dari Arab News.

Ia menambahkan, pada akhirnya pengadilan akan memutuskan tindakannya.

Otorisasi polisi untuk protes datang dua minggu setelah pengadilan banding Swedia menolak keputusan polisi untuk menolak izin untuk dua demonstrasi di Stockholm termasuk pembakaran Alquran .

Polisi pada saat itu mengutip masalah keamanan, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam di luar kedutaan Turki pada Januari 2023.

Tindakan itu menyebabkan protes berminggu-minggu, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan menghentikan tawaran keanggotaan NATO Swedia, yang diblokir oleh Turki. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved