Bukhori Yusuf Politisi PKS Bakal Diperiksa Bareskrim Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT
Bukhori Yusuf anggota DPR RI Fraksi PKS bakal dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan KDRT
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukhori Yusuf anggota DPR RI Fraksi PKS bakal dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadao istrinya M.nya, M.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima pelimpahan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan politikus PKS, Bukhori Yusuf yang dilaporkan istri keduanya berinisial M (34).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan, pihaknya akan kembali memintai keterangan dari Bukhori.
"Saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Nurul kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Meski begitu, Nurul belum merinci terkait jadwal pemeriksaan terhadap Bukhori Yusuf tersebut.
Nurul hanya mengatakan sejauh ini penyidik total sudah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus itu.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi termasuk saudara BY," jelasnya.
Baca juga: Bukhori Yusuf Dipecat dari DPR Karena Paksa Istri Berhubungan Badan Secara Tak Wajar?
Baca juga: Biodata Bukhori Yusuf, Anggota DPR RI yang Dipecat Partainya Karena KDRT
Selain Bukhori, para saksi yang telah diperiksa itu ialah, istri pertamanya, sopir, istri sopir, hingga resepsionis hotel di Bandung yang pernah disambanginya.
Penyidik juga telah memintai keterangan dari pihak keluarga korban, yakni ayahnya yang berinisial S.
Saat ini, kasus tersebut sudah diambil alih oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).
Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut sebelum nantinya dilakukan penyelidikan.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," tuturnya.
Bukhori Yusuf sendiri juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Nusantara I DPR, kuasa hukum korban, Srimiguna bersama tim hadir di MKD DPR sekira pukul 15.00 WIB.
Kunci jawaban Halaman 59 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Ayo Berlatih BAB 4 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
CEK FAKTA Klaim Prabowo yang Sebut Keracunan MBG Hanya 0,00017 Persen |
![]() |
---|
SAH UU BUMN, Wakil Menteri Kini Resmi Dilarang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 55 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Soal AKM BAB 3 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Sudah Operasi di Thailand, Permohonan Ganti Kelamin Warga Madiun Tetap Ditolak PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.