Bukhori Yusuf Politisi PKS Bakal Diperiksa Bareskrim Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT
Bukhori Yusuf anggota DPR RI Fraksi PKS bakal dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan KDRT
Srimiguna menyebut bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan M.
"Klien kami minta agar kami melamukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui usai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.
"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.
Srimiguna mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialami M itu ke pihak kepolisian. Kini, kasus tersebut sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
"Yang dilaporkan KDRT ini juga sudah dilakukan laporan oleh klien kami sekitar bulan November ke Polrestabes Bandung. Kemudian agak lama belum ditindaklanjuti. Karena kami memegang diberi kuasa sekitar pertengahan April akhirnya kami ke Polrestabes untuk memfollow up laporan tersebut," ujarnya.
"Terus kemudian laporan tersebut supaya ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian setelah itu ahamdulillah tanggal 9 Mei laporan terebeut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya ada di tiga daerah yaitu Depok, Bandung dan Jakarta," imbuhnya.
Lebih lanjut, Srimiguna berharap MKD segera memproses laporan tersebut.
Adapun di sisi lain, Srimiguna mengungkapkan saat ini kondisi psikis korban masih belum stabil.
Dia menyebut kini korban mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Klien kami sampai saat ini psikisnya masih belum stabil dan kami juga Alhamdulillah mendapatkan pendampingan dari LPSK. Kami diberikan kuasa untuk membuat pengaduan ke MKD," tandasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
Kunci jawaban Halaman 59 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Ayo Berlatih BAB 4 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
CEK FAKTA Klaim Prabowo yang Sebut Keracunan MBG Hanya 0,00017 Persen |
![]() |
---|
SAH UU BUMN, Wakil Menteri Kini Resmi Dilarang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 55 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Soal AKM BAB 3 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Sudah Operasi di Thailand, Permohonan Ganti Kelamin Warga Madiun Tetap Ditolak PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.