Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sepanjang 2023, Imigrasi Dumai Tolak 71 Pengajuan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, sedikitnya telah melakukan penolakan terhadap 71 pengajuan pasport

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
tribun pekanbaru
Ilustrasi. Warga membuat paspor di Kantor Imigrasi Dumai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, sedikitnya telah melakukan penolakan terhadap 71 pengajuan pasport yang diajukan ke kantor Imigrasi Dumai selama 2023.

Selain melakukan penolakan, Kantor Imigrasi Dumai juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 191 pengaju pasport yang akan berangkat ke negeri jiran Malaysia.

Kepala Imigrasi Dumai, Rezeki Putra Ginting melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Dianta Kita Sinuraya mengungkapkan bahwa lebih dari 50 ‎pengajuan Paspor ditolak. 

‎"Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, kami kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai telah melakukan penolakan pemberian paspor sebanyak 71 pengajuan," katanya, Senin (10/7/2023). 

Ia menambahkan, selain menolak, pihaknya juga melakukan penundaan keberangkatan sebanyak 191 orang melalui tempat pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai.

Dia menerangkan, 191 orang yang dilakukan penundaan keberangkatan tersebut semuanya dengan tujuan Malaysia yang terindikasi sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural.

Lebih lanjut dijelaskanya, sebagai upaya meminimalisir praktik Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) pihak Imigrasi Dumai telah melakukan pengetatan pemberian pasport kepada pengaju serta meningkatkan pengawasan keberangkatan penumpang di pelabuhan.

"Selama tahun 2022 lalu, ada 150 orang yang keberangkatannya ditunda serta penolakan pemberian paspor terhadap 100 orang pemohon pasport baru," imbuhnya

Di memastikan pihaknya menerbitkan dokumen perjalanan sesuai dengan Permenkumham nomor 8 tahun 2014,  sebagaimana telah diubah dengan Permenkumham nomor 18 tahun 2022 tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor.
     
"Selain itu kita  juga terus melakukan penguatan koordinasi dengan pihak– pihak terkait lainnya, sebagai langkah meminimalisir adanya praktik TPPO dengan mengorbankan calon pekerja migran Indonesia (CPMI)," pungkasnya

( Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved