Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Impor Pakaian Bekas di Riau

BC Dumai Terus Awasi dan Tindak Penyelundupan Pakaian Bekas

Cegah barang barang ilegal masuk ke Kota Dumai baik melalui jalur laut maupun darat,  Bea Cukai Dumai perketat pengawasan.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Fernando
Ratusan ball pakaian bekas yang berhasil ditegah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Tak bisa dipungkiri sebagai daerah yang memiliki garis pantai yang panjang, membuat Kota Dumai, sebagai daerah transit dan penyebaran barang barang ilegal ‎dari luar negeri maupun daerah tetangga seperti balpres‎ atau pakaian bekas yang diimpor secara ilegal yang biasanya di kemas padat dalam karung besar.


Untuk mencegah barang barang ilegal masuk ke Kota Dumai baik melalui jalur laut maupun darat,  Bea Cukai Dumai terus melakukan pengawasan dan pencegahan. 


Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar melalui Kasi PLI BC Dumai Dedi Husni menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terutama di terminal penumpang internasional dan juga pelabuhan resmi seperti Pelindo, dalam artian ‎BC tidak tinggal diam atas peredaran balpres yang merugikan Negara. 


Ia menambahkan, sebagai langkah pencegahan pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan toko toko  yang sering menjadi target para distributor balpres ini.


"Kita memberikan pemahaman kepada toko toko untuk tidak menerima balpres atau pakaian bekas  meskipun harganya miring, karena hal tersebut bisa merugikan negara dan membahayakan warga," katanya, Minggu (26/10/2025) 


Sebagai langkah antisipasi, Tambah Dedi pihaknya juga meningkatkan pengawasan di pintu masuk pelabuhan internasional di Kota Dumai, sekaligus terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas meskipun harganya murah.


Saat ditanya terkait penindakan, Dedi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring dan penindakan akan masuknya balpres di Kota Dumai.


Dedi menjelaskan untuk penindakan selama di 2025 ada 18 kali penindakan yang telah pihaknya lakukan yang mana, pihaknya berhasil mengamankan ratusan bale balpres mulai dari sepatu bekas, sparepart bekas hingga pakaian bekas


"Nilainnya balpres itu yang berhasil Kami tindak selama 2025 ‎lebih dari Setengah miliar atau Rp700 juta lebih yang berhasil ditindak di berbagai tempat namun didminasi kita tindak di Terminal Fery Internasional Dumai," tegasnya


Dedi meminta bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait gudang balpres bisa segera melaporkan ke BC Dumai untuk dilakukan penindakan. 


"Kami akan menindak tegas para Distributor balpres, informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas gudang balpres sangat dibutuhkan," imbuhnya. 


Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk waspada menggunakan pakaian bekas, karena bisa saja di dalam pakaian bekas tersebut mengandung hal berbahaya.


Sementara, Kambali  warga Dumai pecinta balpres mengaku bahwa pakaian bekas berkualitas dengan harga miring hanya bisa ditemukan di toko monza atau pakaian bekas.


Saat ditanya apakah tidak takut menggunakan pakaian bekas, Ia mengaku bahwa tidak takut karena bisa dicuci hingga bersih secara berulang, bahkan bisa direndam dengan air panas terlebih dahulu.


"Harga miring tulah Kami suka, apalagi kalau baru buka Ball untung untuk dapat barang brandit dan harga miring," pungkasnya 


Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved