Berita Pekanbaru
Simak 7 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan ada 7 pelanggaran lalu lintas jadi sasaran prioritas di Operasi Patuh Lancang Kuning 2023
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Pekanbaru dimulai hari ini Senin (10/07/2023).
Ada tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning ini.
Demikian diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat pimpin apel gelar pasukan di halaman depan Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.
Kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini akan digelar selama 14 hari ke depan mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian dalam amanatnya mengatakan, bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2023 ini merupakan satu di antara upaya Kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“ Operasi ini dilaksanakan setiap tahun dan merupakan kalender kamtibmas seperti yang akan kita laksanakan saat ini," ujar Kombes Jefri.
Kapolresta Pekanbaru menambahkan, operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.
Didukung penegakan hukum serta mengedepankan Satuan Lalu Lintas sebagai leading sektor serta satuan fungsi tekhnis Kepolisian lain sebagai pendukung.
"Adapun sasaran utama dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yakni mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan," ungkap Kombes Jefri.
" Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," imbuhnya.
Kapolresta menambahkan, ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini.
Sasaran Operasi Patuh lancang Kuning 2023 yaitu:
1. Tidak menggunakan helm
2. Berkendara melawan arus
Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
![]() |
---|
Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
![]() |
---|
Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.